Tak Diberi Pekerjaan, Warga Demo PT SBW

Puluhan warga Sangat Raas Bengkayang melakukan unjuk rasa di pabrik pengelolaan sawit PT SBW, Jumat (27/5). KURNADI

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Ketidakpuasan warga Bengkayang kembali diluapkan dengan aksi unjuk rasa. Kali ini dipicu penerimaan karyawan di PT SBW (Sentosa Bumi Wijaya) yang tidak sesuai harapan warga sekitar pabrik pengelolaan sawit.

Aksi puluhan warga itu dikawal ketat polisi, Jumat (27/5) pukul 09.30 hingga 11.40. Unjuk rasa warga Dusun Sangat Raas, Desa Lesabela, Ledo, Bengkayang ini dilakukan di halaman pabrik sawit PT SBW yang dikoordinir Andreas Adot, diikuti 30 massa.

Para pendemo meminta dibukanya kembali penerimaan karyawan untuk warga Dusun Sangat Raas. Mereka mengaku selama ini tidak diakomodir. Tidak seorangpun warga Dusun Sangat Raas yang diterima bekerja di pabrik PT SBW.

“Kami meminta keadilan dan persamaan hak. Kami bersama warga lainnya hanya meminta agar PT SBW kembali melakukan penerimaan karyawan. Sebab warga kami tidak ada yang diterima bekerja di situ (PT SBW),” tegas Andreas Adot.

Setelah melakukan orasi, puluhan warga Dusun Sangat Raas diterima perwakilan PT SBW. Kemudian dilakukan mediasi di ruang rapat perusahaan perkebunan sawit itu.

Mereka yang melakukan pertemuan, warga diwakili Andreas Adot dan Dr (HC) Petrus SA, SH selaku tokoh masyarakat. Sementara PT SBW diwakili Enwin Nurhan Sitorus. Hadir juga Camat Ledo, Imam Sentianta, Kepala Desa Serangkat, Hamida, Kepala Desa Lesabela, FM Bahrun, Kepala Desa Semangat, Herin dan Kepala Desa Jesape, Yohanes. Sedangkan perwakilan Polres Bengkayang, Kasat Sabara AKP Ruly Rusli.

Setelah dilakukan pertemuan, pihak perusahaan menyampaikan, penerimaan karyawan PT SBW hanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Karyawan bongkar muat dilakukan oleh masing masing desa, bergantian selama seminggu sekali. Kemudian tuntutan masyarakat yang melakukan unjuk rasa ini, sementara akan ditangani perwakilannya Petrus SA selaku tokoh masyarakat.

Pukul 11.40 unjuk rasa selesai dengan aman, tertib dan lancar. Kesepakatan bersama antara warga Dusun Sangat Raas dengan PT SBW tinggal menunggu realisasinya saja.

Kepada Rakyat Kalbar, Petrus SA mengatakan, selaku tokoh masyarakat, dia dipercaya warga Dusun Sangat Raas untuk konsultasi atau minta petunjuk, pendapat dan saran terbaik. Dasar warga dalam tuntutannya sangat kuat, karena tertulis. Namun perusahaan juga punya izin dan dilindungi undang-undang, sehingga ada aturan dalam hal apapun.

“Intinya tuntutan warga tidak diterima, sebab tidak ada penerimaan karyawan. Karena perusahaan tidak mungkin ambil kebijakan, tanpa ada izin dari atasan,” kata Petrus SA, Minggu (29/5). (kur)