
eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Setelah musibah kebakaran kantor bupati, masalah lain berjurut seperti tangga. Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Nanga Pinoh yang berserakan tak diangkut petugas Dinas Kebersihan ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Tengang.
Bahkan, salah satu TPS yang sampahnya tak terangkut, itu justru dekat sangat dengan kantor Dinas Kebersihan di stadion lama Desa Kenual. Senin (2/1) terlihat limbah rumah itu berserakan sepanjang sekitar tiga meter yang menebar aroma menyengat hidung warga yang melintas.
Warga pun heran dan risau dengan kondisi kotanya. “Entah apa masalah di Dinas Kebersihan sampai dibiarkan menumpuk begitu?” tanya Sudar, warga Nanga Pinoh, yang kebetulan melewati TPS stadion lama itu, Senin (2/1).
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran dan Pertamanan (DKPKP) Melawi, Aci Evensius Erkeh pun mengungkapkan masalahnya.
“Tidak terangkut karena tiga armada pengangkut sampah ditahan pihak ketiga. Hal itu karena utang Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pihak ketiga belum terbayarkan. Karena di APBD-P (anggaran perubahan) 2016, tidak ada dianggarkan untuk pembayarannya,” ungkap Aci.
Utang Pemkab Melawi kepada pihak ketiga ini sudah mencapai Rp100 juta lebih. “Kita sempat mengajukannya di APBD P, namun tidak diakomodir. Kemudian, kami mengalihkan biaya perawatan armada ke pembayaran BBM, namun biaya perawatan juga tidak diakomodir,” beber Aci.
Jadi, ketika pihak ketiga menahan armada, mau tidak mau ia memberikannya meski tak diketahui secara jelas akan diapakan tiga truk sampah tersebut. “Karena dia (pihak ketiga,red) juga membutuhkan perputaran modal dan utangnya juga sudah cukup lama,” pungkasnya.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Kiram Akbar