-ads-
Home Nasional Survei LSI: Elektabilitas Ahok Sisa 10,6 Persen

Survei LSI: Elektabilitas Ahok Sisa 10,6 Persen

KOTAK-KOTAK. Basuki Tjahaja Purnama (kanan), Jarot Saiful Hidayat (tengah), dan Ruhut Sitompul (kiri), dalam suatu acara. Raka Denny-Jawa Pos

eQuator.co.id – Jakarta-RK. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama telah berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis survei terbaru pasca penetapan status hukum baru mantan Bupati Belitung Timur itu.

Peneliti LSI Ardian Sopa mengungkapkan,  pasca Ahok menjadi tersangka dukungan terhadap mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hanya tinggal 10,6 persen. Ahok telah ditinggalkan 60 persen pemilihnya.

“Bukan tidak mungkin Ahok akan tergusur di putaran pertama (Pilgub DKI Jakarta 2017),” ujar Ardian di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Jumat (18/11).

-ads-

Dia menambahkan, basis dukungan yang meninggalkan Ahok adalah dari kelompok masyarakat non muslim, pendidikan tinggi, masyarakat yang memiliki pendapatan besar, dan pemilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Mereka seakan-akan beramai-ramai meninggalkan Ahok,” katanya.

Elektabilitas mantan anggota Komisi II DPR ini dikatakan Ardian terus merosot. Pada di November 2016 elektabilitas Ahok sudah di bawah 30 persen. Seperti di bulan Maret 2016 elektabilitas Ahok sebesar 59,3 persen, Juli 2016 sebesar 49,1 persen, Oktober 31,4 persen dan di bulan November menjadi 24,6 persen.

“Kasus dugaan penistaan agama adalah salah satu faktor utama turunnya suara Ahok di November 2016,” ungkapnya.

Sekadar informasi, survei atau riset itu itu dilakukan pada yanggal 31 Oktober sampai 5 November 2016 di Jakarta. Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden.

Responden itu dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error lebih kurang sebesar 4,8 persen. Saat survei ini dilakukan, memang Ahok belum menjadi tersangka, namun responden telah ditanya perihal dukungan bila mantan politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. (JPG)

Exit mobile version