eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, tim pengawas yang terdiri dari Dinas Kesehatan, BPOM, Disperindag, Pemerintah Desa dan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman di pasar tradisional serta supermarket di Jalan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (22/12).
Dalam sidak tersebut, tim pengawas menemukan puluhan makanan dan minuman (Mamin) kemasan yang sudah kedaluwarsa di Supermarket Mitra 5000 dan Supermarket Anggrek. Petugas langsung mengamankan mamin yang sudah kedaluwarsa serta memusnahkan sebagian mamin tersebut di lokasi.
“Tim memantau lonjakan, penjualan serta barang-barang yang sudah kedaluwarsa agar para pedagang tidak menjualnya sembarangan dan melihat tentang kesehatannya,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Kubu Raya, Mustafa, Kamis (22/12).
Tak hanya itu, Mustafa juga memeriksa makanan saji yang siap edar terutama mengenai kedaluwarsa serta layak edarnya. “Jika ditemukan akan kami amankan dan musnahkan. Seperti makanan kaleng yang sudah penyok atau kemasannya rusak juga kami amankan. Karena dikhawatirkan mengandung hal yang berbahaya,” tegasnya.
Disinggung ihwal seringnya ditemukan mamin yang sudah kedaluwarsa di lokasi tersebut, Mustafa menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum ada PPNS-nya.
“Sekarang kami masih memberikan teguran. Nanti kami akan membahas hal ini serta apa sanksi yang seharusnya diberikan terhadap supermarket yang masih melanggar,” lugasnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kubu Raya, Asep Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan karena khawatir para pedagang mengambil kesempatan dengan cara menaikkan harga jual barang. “Untuk saat ini hanya sekitar 10 persen kenaikannya dan bisa dikatakan normal dibandingkan tahun lalu,” paparnya.
Untuk harga daging yang dijual di pasaran, Asep Kurniawan menambahkan, harganya masih stabil, baik daging sapi maupun daging ayam. “Seperti daging sapi harganya masih normal berkisar Rp125 ribu per kilogram. Kami juga mengontrol stok kebutuhan untuk wilayah Kubu Raya. Jika ditemukan menimbun, kami juga akan memberikan sanksi peringatan hingga melaporkan ke atasan,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik Supermarket Angrek, Edy Susanto mengakui, makanan yang sudah kedaluwarsa tersebut tidak terpantau oleh karyawanya sehingga masih terjual.
“Pasti ada yang kedaluwarsa. Kadang anak buah saya itu, kalau ada datang yang baru langsung main tumpuk. Untuk ke depannya kita akan terus mengingatkan agar anak buah lebih teliti,” ucap Edy Susanto. (sul)