Suntikan Dana Pemerintah Tak Mempan untuk Defisit Anggaran BPJS

Ilustrasi - NET

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, masalah defisit anggaran yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan berlanjut. Suntikan dari pemerintah pun tak akan mampu menambal bolongnya anggaran BPJS Kesehatan tiap tahunnya.

Ke depan, potensi defisit diperkirakan akan membengkak mencapai Rp 9,1 triliun. Kemenkeu mencatat, pada 2014 defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun.

Angka ini terus membengkak pada tahun berikutnya menjadi Rp 9,4 triliun. Pada 2016, defisit BPJS Kesehatan turun signifikan menjadi di level Rp 6,7 triliun berkat adanya kebijakan kenaikan iuran seluruh peserta terdaftar.

Namun pada tahun 2017 dan 2018, defisit kembali membengkak. Dengan masing-masing membukukan defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan Rp 19,4 triliun.

“Dan ini akan muncul lagi estimasi defisit yang lebih besar lagi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bukan tidak berupaya membantu keuangan BPJS Kesehatan. Setiap tahunnya, pemerintah menginjeksikan dana hingga triliunan rupiah.

Sepanjang 2015-2018, pemerintah telah membantu BPJS Kesehatan hingga Rp 25,9 triliun. Rinciannya, pada tahun 2015 sebesar Rp 5 triliun, 2016 sebesar 6,8 triliun dan pada 2017 sebesar Rp 3,8 triliun.

Sedangkan pada 2018, pemerintah bahkan menginjeksi hampir tiga kali lipat dibandingkan 2017, yakni sebesar Rp 10,3 triliun. Namun besaran injeksi tersebut tetap saja tak mampu menutupi tunggakan anggaran BPJS Kesehatan yang masih besar.

“Masih ada Rp 9,1 triliun yang masih belum tertutup. Estimasi defisit masih besar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, defisit anggaran BPJS Kesehatan disebabkan oleh besaran klaim yang dibayarkan perusahaan lebih besar dari iuran yang diterima dari peserta setiap bulannya. Pada tahun ini, pengguna BPJS Kesehatan telah mencapai sebesar 223.347.554 jiwa atau meningkat dari yang hanya 210 juta pada tahun lalu.

Adapun pada tahun lalu pengguna pelayanan BPJS Kesehatan mencapai 233,9 juta. Artinya pelayanan lebih besar daripada jumlah peserta yang terdaftar pada perseroan. Per harinya, pengguna manfaat bisa mencapai 648 ribu per hari. (Jawa Pos/JPG)