eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Perjuangan Faisal Amri melalui masa kritis pasca operasi berbuah kabar baik. Kemarin (26/9), mahasiswa Universitas Al Azhar itu siuman. Dia bisa merespons stimulus dokter. Juga bisa menjawab sedikit pertayaan dari ibundanya, Asma Ratu Agung. Namun demikian, pemuda yang bisa dipanggil Ical itu belum bisa mengingat detik-detik sebelum dirinya tumbang saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
Menurut Ratu, Ical belum bisa mengingat peristiwa itu. Selain tidak diperbolehkan oleh tim dokter, penyebab putranya tumbang juga masuk kategori hal berat. ”Dia lupa, masih lupa,” imbuhnya kepada Jawa Pos kemarin. Saat dirangsang dengan menunjukan foto Ketua DPR Bambang Soesatyo, respons Ical juga biasa. ”Lupa,” sambung Ratu. Sampai kemarin yang bisa diingat oleh Ical hanya keluarga terdekat.
Selain Ratu, Ical merespons baik ketika ditanya soal ayah dan kakaknya. Juga dia hafal nama lengkapnya, umur, dan alamat tempat tinggal. Respons pertama Ical setelah tidak sadarkan diri sejak ditemukan terkapar Selasa lalu (24/9) adalah menangkap rangsangan dokter. ”Ditanya sama dokter, dia respons, dia ngomong. Itu yang menggembirakan sekali. Sampai merinding saya. Alhamdulillah terimakasih ya Allah,” ungkap dia.
Walau belum bisa banyak bicara, perkembangan kondisi Ical yang cukup cepat membuat Ratu sedikit lega. Apalagi jika mengingat analisa dokter yang menangani. ”Kalau menurut analisa dokter sebelum dioperasi itu, dia sudah memburuk kondisinya. Tapi, kan Allah berkehendak lain,” kata Ratu. Selain kerja keras tim medis, doa dari banyak orang diakui Ratu sangat berpengaruh.
Karena itu, Ratu juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan. Dia berharap Ical terus membaik dan pulih seperti sedia kala. Sehingga bisa kembali mengabdikan diri untuk memberi lebih banyak manfaat kepada masyarakat. ”Diperkirakan dua, tiga hari lagi dia bisa pindah (ke ruang perawatan) katanya. Ini keajaiban dari Allah,” ungkap perempuan yang juga aktif diorganisasi seperti putranya.
Apabila tidak ada kendala, lanjut Ratu, hari ini (27/9) pihak keluarga akan membuat laporan kepada Komnas HAM dan pihak kepolisian atas peristiwa yang menimpa Ical. ”Besok (hari ini) kami sama-sama ke Komnas HAM,” imbuhnya. Dari sana, mereka juga akan melapor kepada Mabes Polri. Menurut dia, siapa pun yang membuat putranya terluka parah hingga pendarahaan otak dan patah tulang bahu harus tanggung jawab.
Sebab, perbuatan yang dilakukan kepada Ical dia nilai sudah melampaui batas. ”Tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.
Harapannya laporan kepada Komnas HAM maupun Mabes Polri bisa menunjukkan siapa yang berbuat jahat kepada putranya. Lantas, apakah laporan juga akan dibuat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)? Sampai kemarin pihak keluarga Ical belum ada rencana ke sana.
Walau Ical bisa jadi saksi sekaligus korban, pihak keluarga belum punya rencana melapor kepada LPSK. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya membuka diri apabila ada pihak-pihak yang hendak mengajukan permohonan kepada LPSK. Tidak terkecuali pihak keluarga Ical. ”Kami terbuka saja. Kalau memang ada yang mau mengajukan permohonan silakan saja,” ujarnya.
Namun demikian, permohonan akan lebih baik setelah laporan kepolisian dibuat. Sebab, peristiwa yang menimpa Ical adalah tindak pidana. Sehingga syarat memohon perlindungan kepada LPSK berupa laporan keplisian juga dibutuhkan. Pihaknya, lanjut Edwin, belum bisa bersikap aktif dalam peristiwa yang menimpa Ical. Sebab, belum ada kejelasan maupun kepastian terkait peristiwa itu. (Jawa Pos/JPG)