Status Kawasan Hutan Bikin Desa Terisolir

Warga Sulit Menerima Sentuhan Pembangunan

SEBERANGI SUNGAI. Warga terpaksa mendorong sepeda motor untuk melintasi sungai menuju Desa Bahenap, Kalis, Kapuas Hulu beberapa waktu lalu. Warga for RK

Desa-desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang masuk dalam kawasan hutan hingga kini masih sulit dibangun. Akibat status kawasan hutan tersebut desa-desa menjadi terisolir.

Andreas, Kapuas Hulu

eQuator.co.id – Desa Bahenap Kecamatan Kalis, misalnya. Sampai saat ini belum bisa dibangun akses jalan yang memadai. Lantaran terbentur kawasan hutan.

Jangankan akses jalan untuk mobil. Kendaraan roda dua saja sulit menerobos. Akibat akses jalan menuju Desa Bahenap rusak parah.

“Hanya bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua, itupun harus hati-hati,” jelas Kepala Desa Bahenap, Ermius Edi ditemui di Putussibau, Jumat (29/10).

Selain jalannya rusak, banyak juga yang curam. Beberapa masyarakat pernah mengalami kecelakaan di jalan. Menurutnya,

karena status kawasan hutanlah yang membuat akses jalan ke desa mereka tidak dapat dibangun dengan baik. “Kami jadi terisolir,” sebutnya.

Imbas lainnya, kata Edi, masyarakat Desa Bahenap jadi sulit mendapat akses kesehatan dan pelayanan pemerintah lainnya. Untuk membawa warga yang sakit saja, warga desa terpaksa menggotongnya dengan tandu. Sebab ambulance tidak bisa masuk ke desa. Begitu juga kebutuhan sembako, harganya tinggi. “Karena suplai barang sulit,” ucapnya.

Edi berharap, pemerintah berwenang dapat segera mungkin memperbaiki jalan ke Desa Bahenap. “Kemudian keluarkan juga desa kami dari status kawasan hutan,” tegas Edi.

Sementara itu, Kepala Bidang Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu, Budi Prasetiyo menuturkan, pihaknya sudah berupaya agar jalur menuju Desa Bahenap tersebut dikeluarkan dari status kawasan hutan. Mengingat jalannya memang rusak dan perlu solusi cepat untuk perbaikan. “Saya memang sudah meninjau ke Bahenap,” katanya.

Diakui Budi, masyarakat Desa Bahenap memang terisolir. Akibat infrastruktur jalannya yang rusak. Makanya, jalur menuju Desa Bahenap menjadi salah satu dari 19 jalan yang diusulkan pihaknya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI untuk dikeluarkan dari status kawasan hutan. Pengusulan tersebut melalui program Penyelesai Penguasan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tahun 2018. “Ruas jalan Bahenap yang rusak itu sekitar 15 km. Status jalan kabupaten, namun masuk kawasan hutan,” ungkapnya.

Selain 19 jalan, ada juga 83 desa yang tengah diupayakan keluar dari kawasan hutan lewat program PPTKH. Tim inventaris dan verifikasi Pemerintah Provisi Kalbar sudah turun ke lapangan. “Proses ini memang agak rumit, karena banyak prosedur untuk keluar dari kawasan hutan,” jelasnya.

Tapi lanjut dia, kalau tidak diupayakan dari sekarang, desa-desa yang ada di kawasan hutan akan sulit berkembang. Dia berharap proses ini bisa segera selesai. “Sehingga akses-akses ke desa bisa terbangun dengan baik, termasuk infrastruktur dasar lainnya,” harap Budi. (*)

Editor: Arman Hairiadi