Tekad Gubernur pada 2021: Tak Ada Desa Tertinggal atau Sangat Tertinggal

Kini Kalbar Punya 87 Desa Mandiri

STQ NASIONAL Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meninjau persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQ) Tingkat Nasional Tahun 2019 di Alun-alun Kapuas, Sabtu (16/3). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gubernur Sutarmidji boleh bergembira. Misinya mencetak desa mandiri, perlahan-lahan mulai nampak.

Belum lama ini, Pemprov Kalbar  menerima keputusan status desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keputusan itu menetapkan 87 Desa di Kalbar berstatus desa mandiri. Padahal sebelumnya dari 2.031 Desa yang ada di 14 Kabupaten/Kota, hanya 1 yang berstatus desa mandiri.

Capaian itu tentu cukup mencengangkan. Karena itu, wajar saja kalau mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu bangga.

“Alhamdulillah, posisinya sekarang Kalbar sudah punya 87 desa mandiri. Yang awalnya hanya ada 1 saja,” tutur Sutarmidji belum lama ini.

Selain itu, Gubernur juga menyebutkan, peningkatan status desa maju juga naik signifikan berdasarkan keputusan menteri desa tersebut. “Awalnya, kita hanya ada 53 desa maju. Sekarang menjadi 188 desa maju,” sebutnya.

Lanjut Midji, karib dia disapa, jumlah desa dengan status berkembang pun meningkat jauh. Dari hanya ada 372 Desa berkembang, sekarang meningkat jadi 767 desa berkembang. “Dan desa tertinggal masih ada 781 desa. Sementara desa sangat tertinggal masih 208  desa,” paparnya.

Ia optimis akan ada banyak lagi desa-desa bergerak menjadi desa mandiri. Bahkan Midji menargetkan, dua tahun kedepan, Kalbar sudah tidak punya desa berstatus tertinggal atau sangat tertinggal lagi.

“Inilah sebenarnya yang harus kita kejar,” ujarnya.

Menurut ia, pencapaian saat ini, yang mampu mendorong terbentuknya 86 desa mandiri adalah bukti bahwa tidak ada yang tak mungkin bisa dilakukan. “Sebenarnya tidak ada yang sulit,” terang Midji.

Hanya saja, dijelaskannya, selama ini, tidak ada keinginan yang kuat untuk memenuhi indikator-indikator syarat pembentukan desa mandiri tersebut. “Namun, ketika saya masuk, saya selesaikan indikatornya. Dan saya melihat apa yang belum ada di desa maju untuk jadi desa mandiri,” paparnya.

Dalam mendorong program percepatan membangun desa mandiri tersebut, Pemprov Kalbar dibawah kendali Gubernur bekerja sama dengan Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar. Dengan sinergisitas itu, tahun depan Midji mematok paling sedikit 60 desa akan tebentuk lagi sebagai desa mandiri. Menyusul yang ada saat ini.

Program APBD Pemprov Kalbar tahun 2020 nanti, sebutnya, juga banyak dialokasikan untuk program pemenuhan indikator desa mandiri. “Saya ingin, di masa kepemimpinan saya sebagai gubernur, tidak ada lagi desa dengan status tertinggal atau sangat tertinggal. Itu bukan hal yang sulit kalau kita mau. Saya yakin bisa,” pungkasnya.

Semangat Gubernur mendorong program percepatan desa mandiri, memang tak mudah dilakukan. Perlu kerja keras semua pihak. Kordinator Kebijakan Publik di Shabat Institut Pontianak, Muammar, menyebut persoalan utama yang memperlambat kemandirian desa disebabkan oleh faktor SDM yang masih lemah.

Faktor SDM tersebut lantas mempengaruhi banyak hal. Sehingga memperlambat pemenuhan indikator-indikator syarat desa mandiri.

Misalnya, BUM-des saja. Menurutnya, sebagian desa hari ini masih banyak yang kebingungan. Mereka sulit menentukan peluang-peluang usaha yang bisa dijadikan BUM-Des.

SDM nya tidak cukup kuat, untuk menciptakan konsep-konsep membangun ekonomi desa. Padahal, modalnya ada. Dana desa mengalir cukup besar setiap tahunnya.

“Namun, pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat desa hanya sedikit dilakukan. Dana desa sebagian besar hanya fokus terhadap pembangunan infrastruktur,” tutur Muammar.

Padahal, semangat dana desa, kata ia, dikucurkan pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk menstimulus desa supaya bisa mandiri. Dengan mengembangkan segala potensi yang ada.

“Karena itu, memang, kita persoalan SDM ini, harus dibangun, jika ingin program desa mandiri cepat dilakukan,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL