eQuator – Dalam rangka mengenalkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2015, KPU Kapuas Hulu akan memfasilitasi sosialisasi di media massa. Iklan di media massa ini dari tanggal 22 November hingga 5 Desember atau selama 14 hari.
“Dalam waktu dekat KPU Kapuas Hulu akan memfasilitasi kampanye dalam bentuk media massa, baik di media cetak maupun elektronik. Untuk media cetak di koran harian, sementara media elektonik di televisi dan radio,” kata Ahmad Yani SPd I, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kapuas Hulu, Jumat (13/11) di ruang kerjanya.
Masing-masing tim Paslon akan membuat desain dan materinya. Kemudian disampaikan ke KPU Kapuas Hulu untuk dicek, apakah sudah sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2015 tentang Kampanye. “Desain, hak sepenuhnya dari masing-masing Paslon, kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.
Untuk di koran, desainnya berupa gambar dan tulisan. Suara untuk radio serta kombinasi suara dan gambar untuk ditelevisi. “Durasi di radio 60 detik dan televisi 30 detik,” ungkap Yani.
Sebelumnya, kata Yani, KPU telah menyampaikan pola kampanye di media massa kepada masing-masing tim Paslon. Batas akhir penyerahan tanggal 16 November, sehingga apabila ada yang mesti diperbaiki, waktunya masih memungkinkan sebelum penayangan. “Saya garis bawahi, bahwa KPU tidak berhak membuat dan merubah, itu kewenangan masing-masing tim. Kecuali ada kata-kata unsur Sara, menghina, menghujat, mencaci maki atau durasi yang berlebihan, maka KPU akan meminta tim memperbaikinya,” tutur Yani.
Masing-masing tim Paslon, lanjut Yani, pastinya memiliki tim media atau tim kampanye. Tentu sudah paham bagaimana mendesain sosialisiasi atau kampanye di koran, televisi dan radio.
“Walaupun ada iklan di media massa, Paslon maupun timnya masih bisa melakukan kampanye sesuai jadwal 101 hari yang telah ditentukan. Sebab masa waktu kampanye sejak 27 Agustus lalu sampai tanggal 5 Desember. Sementara tanggal 6 hingga 8 Desember, sudah massa tenang,” ujar Yani. (arm)