eQuator.co.id – Pontianak-RK. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pontianak mengelar program “Grebek Pasar” di Pasar Kemuning Kota Pontianak, Sabtu (6/8) kemarin. Program tersebut digulirkan guna mendukung pencapaian target kepesertaan dan iuran, yang salah satunya pekerja informal.
“Grebek Pasar untuk mensosialisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para pedagang di pasar setempat,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Muhyidin.
Dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan lingkup perlindungan lebih luas kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja informal atau bukan penerima upah. Seperti nelayan, tukang ojek, pedagang pasar, tukang becak, petani, penjahit, dan tukang parkir.
“Kegiatan itu merupakan strategi BPJS Kenagakerjaan untuk memberikan edukasi tentang persoalan yang menyangkut ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal,” ujarnya.
Adapun manfaat yang akan didapat pekerja di sektor informal juga tidak jauh berbeda dengan manfaat yang diberikan kepada pekerja formal atau penerima upah seperti manfaat JKK.
“Peserta dapat mendaftarkan diri dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik serta nomor telepon seluler dengan membayar iuran sebesar Rp10.000 untuk program JKK dan Rp6.800 untuk program JKM, sehingga total iuran per bulan hanya Rp16.800 per orang,” jelasnya.
Untuk mempermudah akses layanan, pihaknya menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dia berharap dengan “Grebek Pasar”, seluruh masyarakat pekerja semakin tahu tentang manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan lebih banyak lagi pekerja sektor informal yang dapat terlindungi oleh program jaminan sosial tersebut.
“Program ini akan dilakukan secara kontinyu, nemberikan sosialiasi kepada pekerja Informal sangat berbeda dengan pekerja formal, butuh keuletan, kesabaran dan motivasi yang tinggi untuk bisa memberikan kesadaran kepada mereka, kami merasakan tantangan tersendiri,” tutup Muhyidin. (fik)