eQuator – Terkait dugaan Restoran Solaria di Balikpapan menggunakan Deoxyribonucleic Acid (DNA) babi dalam masakannya, pemerintah belum bisa menentukan sikap yang pasti. Mereka masih menunggu hasil Laboratorium dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita sudah adakan rapat, dan saya masih menunggu hasil dari MUI pusat, apakah benar haram atau tidak,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, kemarin.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya meminta jaminan kepada MUI. “Sembari menunggu hasil MUI pusat, saya harapkan Solaria Kota Balikpapan untuk mencabut label halal yang tertempel di depan restoran terebut,” tegasnya.
Lanjut Rizal, dalam kasus ini yang memberikan label halal adalah MUI, jadi yang bertanggung jawab masalah kehalalan adalah MUI. “Saya minta label tersebut dicabut sementara, kecuali MUI pusat bisa menjamin kehalalan sebelum proses laboratorium keluar hasilnya,” tambah dia.
Dari pantauan Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), pihak Solaria seolah tak mengindahkan arahan dari wali kota. Hingga berita ini diturunkan, Solaria masih memasang label halal di depan restoran yang mayoritas didatangi anak muda itu. Pihak Manajemen Solaria pun sudah diupayakan konfirmasinya, tapi tak seorang pun karyawan mau diwawancarai.
Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia Balikpapan, Marhan Yunus mengatakan, Solaria telah melakukan pembohongan publik. Label halal yang tertempel di luar restoran hanya kedok belaka. Buktinya, uji sampel yang dilakukan DPKP Kaltim dan MUI Balikpapan.
“Itu sudah yang bisa kita jadikan dasar, tidak mungkin temuan itu mengada-ngada. Apalagi, uji sampel yang dilakukan DPKP terakreditasi,” singkat dia. (JPG)