Bumbu Solaria di Jabodetabek dan Kaltim Dinyatakan Halal

MASIH AMAN. MUI Pusat akhirnya mengeluarkan statement halal bagi outlet Solaria se-Jabodetabek dan Kaltim, Jumat (27/11). ANGGI PRADITHA-KALTIM POS

eQuator – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan bumbu makanan yang dipakai oleh Restoran Solaria di Balikpapan halal dan tidak ditemukan unsur babi. Ini terungkap setelah lembaga para ulama tersebut melakukan uji Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Sampel uji tidak terdeteksi DNA babi,” tegas Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, dalam jumpa pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (27/11).

Dikatakannya, berdasarkan hasil uji tes DNA dengan PCR tersebut, maka status kehalalan restoran Solaria telah sesuai dengan Sertifikat Halal MUI. MUI, kata dia, mengambil sampel dari berbagai outlet Solaria, baik yang berada di Jabodetabek maupun dari Kaltim, untuk dilakukan uji dengan metode PCR.

Metode PCR, ujar Lukman, sesuai standar operasional prosedur analisa laboratorium Halal LPPOM MUI serta untuk menghindari kesalahan positif. Lukman mengatakan, metode PCR lebih teliti dibandingkan uji cepat (rapid test).

Uji cepat dilakukan oleh instansi terkait dalam mengecek bumbu Solaria Balikpapan. Publikasi uji cepat ini sendiri membuat pemberitaan di media menjadi ramai soal keabsahan sertifikat MUI untuk Solaria. Menurutnya, uji cepat itu sejatinya hanya metode awal untuk menguji kandungan zat. Hasil uji cepat bukan sebagai alat untuk menyimpulkan zat mengandung babi atau tidak.

“Jika uji cepat menunjukkan positif babi, maka harus dilakukan uji laboratorium yang lebih teliti yaitu dengan metode PCR yang memakan waktu sedikitnya tujuh jam,” jelas Lukman.

Bahkan, lanjut dia, terdapat beberapa laboratorium yang harus menguji selama 10 hari baru bisa menyimpulkan suatu zat mengandung unsur tertentu, dalam hal ini unsur babi. “Uji cepat (yang dilakukan Pemkot Balikpapan) merupakan sarana pemeriksaan awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir,” tuturnya.

Diketahui, Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Balikpapan bersama MUI Balikpapan melakukan uji cepat bumbu makanan yang digunakan Solaria, Senin (23/11). Ada 20 bumbu yang diperiksa, sebanyak delapan jenis yang diperiksa di tempat. Ternyata dua dari delapan bumbu itu mengandung babi.

Sementara itu, Pemkot Balikpapan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Syaiful Bachri telah memanggil perwakilan Solaria Pusat, Kamis (26/11). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Solaria yang dihadiri Bagian Umum dan Personalia Rustono keberatan untuk mencopot sementara label halal di gerai Solaria.

Syaiful menjelaskan, pihak Solaria tetap yakin bahwa bumbu dan bahan makanan yang mereka gunakan bebas dari babi. Jika hasil uji LPPOM MUI pusat ternyata berbeda dengan hasil uji di Balikpapan, maka akan dicari pihak ketiga yang netral dan independen.

“Pihak ketiga itu nanti dipilih berdasarkan kesepakatan bersama. Lalu pihak ketiga yang akan melakukan uji sampel,” katanya. (Kaltim Pos/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.