eQuator.co.id – Jakarta-RK. Disaat kondisi keuangan negara yang katanya defisit, Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah mengusulkan tahun depan ada kenaikan gaji pokok untuk aparatur sipil negara (ASN). Dalihnya, sejak tahun 2015, tidak pernah ada kenaikkan.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditemui awak media di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3), hanya menjawab normatif.
“Nanti kami lihat di Undang-Undang APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro masih akan dibahas. Jadi saya belum komentar soal itu ya. Terima kasih,” jawab Sri, singkat.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019.
Ia menyampaikan dua alasan. Pertama, sudah lebih dari dua tahun ASN tidak memperoleh kenaikan gaji pokok,” tuturnya, Rabu (28/2).
Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan.
Ridwan juga menjelaskan usulan kenaikan gaji pokok itu tetap meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya. (jpnn)