Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Bayi Laki-laki

Dicabuli Paman Sendiri hingga Hamil

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – Pontianak-Rk. Malang benar dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Putri 13 tahun itu dicabuli pamannya sendiri sampai hamil dan melahirkan. Kasus tersebut pun menjadi perhatian Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Pontianak.

Direktur YNDN Pontianak, Devi Tiomana mengungkapkan, kasus asusila yang dialami bocah di bawah umur itu terjadi Desember 2018. Pelaku pencabulan sudah diproses pihak Polres Mempawah. “Korban masih berstatus pelajar aktif dan sekarang duduk di kelas 6 SD, di salah satu sekolah di Kecamatan Batu Ampar,” katanya kepada Rakyat Kalbar, Senin (28/1)

Guru korban lah yang membongkar kehamilan anak malang tersebut. Sebab secara kasat mata, fisik korban sudah tak normal. Perutnya bengkak. Seperti orang hamil. “Lalu, sang guru mengintrogasi korban. Dan membawa korban ke Pos Polisi terdekat di Kecamatan Batu Ampar itu,” terangnya.

Awalnya, korban tertutup. Karena itu, guru dan polisi memutuskan membawa korban ke Puskesmas. Untuk diperiksa perutnya. “Setelah diperiksa, ternyata anak ini sudah hamil 8 bulan,” jelasnya.

Dari situ mulai terkuak. Korban membuka semuanya. Kepada gurunya dan polisi korban mengaku telah dicabuli pamannya sendiri. “Sekarang korban sudah melahirkan. Bayinya selamat dan sehat,” bebernya tanpa menjelaskan kapan Bunga melahirkan.

Untuk dapat melahirkan, Bunga membutuhkan perjuangan berat. Ia harus berada di meja operasi. Melalui operasi cesar, Bunga melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,6 kg dan panjang 46 cm.

Devi memastikan, YNDN akan mengawal kasus tersebut. Korban akan diberi pendampingan khusus. Supaya tetap bisa melanjutkan sekolahnya. Agar punya masa depan. “Penangannya tidak boleh terburu-buru. Korban harus diberikan pemulihan psikis dan  fisik,” jelasnya.

Proses pendampingan korban akan dilakukan secara menyeluruh. Apalagi korban harus dipersiapkan untuk menjalani persidangan nanti. Masalah anak yang dilahirkan juga akan dibicarakan dengan kerabat Bunga. “Siapa yang berkenan memeliharanya. Kan gitu,” ucapnya.

Devi mengatakan, perbuatan pelaku jelas kejahatan seksual luar biasa. Karena itu, dia berharap pelaku diadili seberat-beratnya. Apalagi pelaku adalah paman korban sendiri.

Harusnya sang paman bisa melindungi korban. Namun sebaliknya, sang paman korban justru menjadi predator yang sangat kejam.

“Korban ini dikuasai oleh pamanya. Pelaku punya kekuatan untuk mengendalikan korban. Sehingga bisa dicabulinya,” tutur Devi.

Terkait kasus tersebut, ternyata Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengaku belum mendapat laporan. Dia hanya mendapat informasi dari berita online hari ini (kemarin, Red). Kendati demikian, dia mengutuk keras perbuatan bejat pelaku.

“Yang jelas, jika berita itu benar, tentu sangat miris bagi kami. Apalagi pelaku orang dekat korban. Saya akan cari informasi ini,” singkat Diah.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Arman Hairiadi