Siswa SMA Jadi Pengedar Sabu

ilustrasi. net

eQuator – Tanjung Selor-RK. Seorang pelajar SMA di Bulungan, inisial PA, 19, dibekuk polisi, lantaran jadi pengedar Narkoba jenis sabu.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan yang menangkapnya mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan bungkus kecil.

Polisi terlebih dahulu menangkap Jay, 27, warga Jalan Sengkawit, Tanjung Selor. Jay ditangkap pada hari yang sama, beberapa menit sebelumnya penangkapan Pa.

Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Pjs Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto mengungkapkan, Pa ditangkap di rumahnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Tanjung Selor Hilir. Sedangkan Jay dibekuk di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman, Tanjung Selor.

Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan narkoba tersebut. Sedangkan Pa, sudah mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya memang untuk dijual.

Keduanya juga telah resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Keduanya dijerat UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus sabu-sabu dalam plastik kecil, 2 buah Handphone, seperangkat alat isap atau bong, 1 korek api, 1 bungkus rokok, dompet dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Perkara ini masih terus dikembangkan,” tutupnya. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.