eQuator – Sekadau-RK. Proses pembebasan lahan masjid agung Sekadau di KM 7, Jalan Sekadau-Sintang, berjalan lancar. Setidaknya 1,8 hektar lahan sudah didibebaskan untuk lokasi masjid tersebut.
Proses pembebasan lahan itu dilakukan dalam jangka waktu setahun terakhir. Hebatnya, panitia pembebasan lahan lebih mengedepankan peran serta masyarakat atau donatur umum dalam merealisasikan pembebasan lahan itu.
“Yang dari masyarakat atau donatur, total sumbangannya mencapai Rp1,7 miliar,” ucap Subhan S Sos M Si, Ketua Panitia Pembebasan Lahan Masjid Agung Sekadau kepada Rakyat Kalbar usai menerima kunjungan Wakil Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oedang (OSO) di lokasi pembangunan Masjid Agung Sekadau, Kamis (7/1) lalu.
Subhan mengakui, partisipasi masyarakat sangat tinggi dalam pembebasan lahan pembangunan masjid Agung itu. Panitia mengedarkan kopun atau stiker kepada warga yang mau menyumbang dengan cara membeli stiker atau kupon itu.
Pembelian stiker atau kupon dimaksud, lebih kepada sukarela. “Karena itu, melalui kawan-kawan wartawan saya atas nama panitia menyampaikan terimakasih kepada warga maupun para donatur yang sudah mau memberikan sumbangan,” tukas Subhan.
Kaharudin S Ag, anggota panitia pembehasan lahan masjid Agung Sekadau menuturkan, selain dengan system kupon, pembebasan lahan masjid Agung Sekadau itu juga dilakukan dengan system kavlingan. Maksudnya, warga yang berniat menyumbang dalam jumlah besar, bisa membeli areal tanah dalam kompleks rencana lokasi Masjid Agung itu dengan hitungan luas per kavling.
“Prinsipnya sama saja. Hanya untuk mempermudah saja dalam proses pembebasan lahan masjid Agung ini,” tuturnya.
Diakui Kahar, cukup banyak masyarakat yang menyumbang dengan system kavlingan tersebut. Menariknya, mereka tidak hanya didominiasi oleh warga dalam Kota Sekadau saja, tapi juga dari luas Kota Sekadau.
“Ada juga warga dari daerah Belitang yang ikut menyumbang dengan system kavlingan ini,” bebernya.
Kahar meyakini, dimana pun posisi kavlingan yang disumbang, baik untuk badan masjid atau lokasi pendukungnya, nilai ibadahnya tetap sama. “Jadi ndak perlu khawatir lokasinya dimana. Nilai ibadahnya tetap sama saja,” tutur Kahar.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar