eQuator.co.id – JAKARTA – Kondisi penjara yang overkapasitas oleh pengguna dan pengedar narkoba membuat sipir rentan terlibat dengan jaringan narkotika. Sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan tes urine bersama untuk sekitar 44 ribu pegawai, baik sipir maupun staf administrasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkum dan HAM Effendy Perangin Angin mengatakan, mulai kemarin (4/4) telah dilakukan tes urine secara serentak pada seluruh pegawai Kemenkum HAM. ”Semuanya, harus dites urine untuk mendeteksi kemungkinan menyalahgunakan narkotika,” terangnya, kemarin. Terutama, untuk pegawai yang statusnya sebagai sipir. Karena selama ini, lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai cukup rawan dengan peredaran narkotika. ”Ini wujud memerangi narkotika dan menekan peredaran narkotika di lapas,” paparnya.
Siapapun pegawai Kemenkum dan HAM yang terdeteksi menggunakan narkotika, maka lembaga yang dipimpin Yasona Laoly itu tidak akan segan untuk memberikan sanksi. Dia menegaskan, sanksi pemecatan bisa dilakukan untuk pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika. ”Kami ingin menghilangkan narkotika di seluruh Kemenkum HAM, termasuk di lapas,” tuturnya.
Lalu, berapakah jumlah pegawai dan sipir yang terdeteksi menggunakan narkotika? Dia menuturkan bahwa hingga saat ini hasil tes urine belum selesai. Rencananya, dalam waktu dekat BNN yang membantu tes urine akan memberikan hasilnya. ”Kami belum mengetahui hasilnya seperti apa,” terangnya.
Dia menuturkan, tidak hanya pegawai biasa, Menteri Yasona juga tidak luput dari pemeriksaan tes urine. Hal tersebut bukti dari keinginan Kemenkum dan HAM untuk serius memerangi narkotika. ”Ya, semuanya ikut tes ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu,, rencananya hari ini (5/4) akan digelar bedah kasus narkotika di lapas yang akan dihadiri Menteri Yasona, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar. Dengan peserta kalapas seluruh Indonesia agar memahami terkait peredaran narkotika di lapas. ”Kami juga adakan teleconference,” jelasnya.
Sementara Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak mengatakan, BNN dan BNN Provinsi terlibat aktif dalam tes urine tersebut. Dalam waktu sehari atau dua hari ke depan, hasil tes urine 44 ribu pegawai ini akan diketahui. ”Kami cek mendalam,” paparnya.
Sebab, yang ingin dipastikan adalah membedakan zat yang dikandung narkotika dengan zat obat-obatan yang ada dipasaran. ”Kami tentunya ingin agar memiliki bukti yang kuat bila ada penyalahguna narkotika,” terangnya.
Dia menegaskan, masih banyak lembaga yang belum melakukan tes urine. Harapannya, dengan adanya Kemenkum dan HAM ini, lembaga yang lainnya bisa mengikutinya. ”Kami siap membantu lembaga lain yang ingin menggelar tes urine masal,” jelasnya.(idr/agm)