Sinergis Manfaatkan Data dan Informasi Geospasial

PENANDATANGANAN. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar dan Kepala Badan Informasi Geospasia, di Aston Pontianak Hotel, Selasa (27/8). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Pencanangan Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/8) pagi, di Aston Pontianak Hotel  dan Convention Center.

Pencanangan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Badan Informasi Geospasial; Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan Kepala Badan Informasi Geospasial; Penandatanganan MoU antara Gubernur Kalimantan Barat dan Rektor Universitas Tanjungpura; dan Penandatanganan MoU antara Rektor Universitas Tanjungpura dan Kepala Badan Informasi Geospasial.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Akses Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat oleh Kepala Badan Informasi Geospasial Prof Dr Hasanuddin Z Abidin MSc.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait akan menjalin sinergisitas penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kalimantan Barat melalui penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Pemprov Kalbar dengan Badan Informasi Geospasial sebagai Pembina Data dan Informasi Geospasial Nasional,” terang Bupati Muda Mahendrawan seusai kegiatan.

Dia menambahkan, sebenarnya dari dulu pihaknya sudah melakukan hal tersebut, terutama untuk mengetahui wilayah yang akan melakukan pembangunan. “Intinya dalam penencanaanya tepat. Tak hanya itu, ini juga membantu mempercepat tata ruang juga serta menghindari kekeliruan dalam melaksanakan pembanggunan,” katanya.

Geospasial adalah semua informasi dan berbagai jenis data mengenai kenampakan bumi. Informasi tersebut biasa dikenal dengan istilah Informasi Geospasial (IG). Lembaga pemerintah yang memegang kendali atas IG Indonesia adalah Badan Infomasi Geospasial (BIG).

Dulu BIG disebut Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). BIG adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Kewenangannya antara lain membuat peta. Adapun cabang ilmu yang mempelajari tentang geospasial adalah geodesi.

Sementara Kepala Bada Informasi Geospasial RI, Prof DR Hasanuddin Z Abidin mengatakan, saat ini yang menguasai data, maka dia yang akan menguasai dunia.

“Jadi jika Kalbar nantinya memiliki data geospasial permukaan bawah tanah, laut dan daratnya, maka berbagai program pembangunan yang akan dilakukan, tentu akan lebih mudah,” katanya.

Makanya, lanjut Hasanuddin, semua orang saat ini ingin memiliki data, namun yang menjadi permasalahannya, terutama di daerah, adalah SDM untuk mengolah data ini.

“Karena itu perguruan tinggi memiliki peran penting untuk mencetak SDM yang mampu mengolah data, sehingga kita bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS),” tuturnya.

Hasanuddin mengatakan, memang untuk membentuk SDM ini menjadi suatu tantangan bagi suatu negara, karena jika memiliki anggaran, teknologi secanggih apapun bisa dibeli, namun SDM untuk memanfaatkan teknologi tersebut, menjadi tantangan.

“BIG akan siap membantu pemda dan universitas yang ada, agar data yang ada tidak sia-sia,” katanya.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe