Setya Novanto Tantang MKD Buktikan Tuduhan Sudirman Said

eQuator – Ketua DPR RI, Setya Novanto menantang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang telah memutuskan melanjutkan perkara untuk membuktikan tuduhan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait pelanggaran etika. Karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan permintaan saham kepada petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Yang pertama bahwa saya serahkan semuanya kepada MKD dan saya persilahkan untuk membuktikan, mengevalusi dan betul-betul semuanya MKD kita percayakan untuk bisa menjalankan sebaik-baiknya,” ucap Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/11).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan, dirinya akan menghormati proses yang berjalan di MKD. Ketika ditanya apakah dia berniat melaporkan balik Menteri ESDM, Sudirman Said yang memerkarakannya ke MKD, Novanto masih akan melihat perkembangan perkaranya tersebut.

“Tentu saya lihat perkembangannya, yang jelas apapun Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apapun. Setelah ini selesai tentu akan saya maafkanlah kalau memang hal ini atau mungkin saudara Sudirman juga lalai,” timpalnya.

Hari ini MKD telah resmi memutuskan perkara Novanto yang dianggap Sudirman Said sebagai perbuatan tidak terpuji akan dilanjutkan. Selain itu juga diputuskan bahwa persidangannya ke depan akan berjalan terbuka, kecuali ada hal-hal khusus yang perlu dirahasiakan. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.