Sering Jadi Tempat Kumpul Kebo

ilustrasi - net

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Sepanjang tahun 2018, terdapat satu kos-kosan yang ditutup paksa. Sementara lima kos-kosan tutup dengan sendirinya.

“Terdapat satu kos-kosan yang ditutup lantaran berulang kali melanggar dan tidak mengindahkan teguran petugas,” ungkap Kabid Penegak Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazarudin, Kamis (21/6).

Razia yang kerap dilakukan Satpol PP kata dia, cukup efektif dalam mengawasi kos-kosan yang membandel. Karena sering kedapatan memfasilitasi atau membiarkan penghuninya membawa pasangan di luar nikah. “Banyak kos-kosan yang mendapat perhatian serius kita lantaran kerap didapati pasangan yang terindikasi berbuat asusila,” jelasnya.

Lima kos-kosan yang tutup dengan sendiri lantaran sepi penghuni. Kemungkinan penghuninya takut dirazia petugas. Apalagi selama Ramadan kemarin pihaknya mengintensifkan razia kos-kosan se Kota Pontianak yang dilakukan setiap dini hari. Dari sekitar 50 kos-kosan yang dirazia, petugas berhasil mengamankan 30 pasangan mesum. Mereka langsung ditindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan. “Lebih dari 30 pemilik kos-kosan yang sudah di sidang langsung,” katanya.

Pasangan yang terjaring razia ada warga Kota Pontianak. namun kebanyakan warga dari luar Kota Pontianak. Alasannya warga luar ini bermacam-macam. Mulai mengaku kuliah, kerja dan lain sebagainya. “Bahkan ada pula yang mengaku suami istri, tapi tidak bisa menunjukkan bukti sah, serta ada juga yang bilang kakak beradik. Karena tidak bisa menunjukkan bukti, mereka kita angkut dan disidangkan,” tutup Nazarudin.

 

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi