eQuator – Putussibau-RK. Pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Semitau yang sempat terhenti karena putus kontrak akan berlanjut tahun ini. Saat ini pengerjaan pasar tersebut baru sekitar 82 persen.
“Kita sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada kontraktor agar bisa diselesaikan, tapi ternyata pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikannya,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi SSos MSi, Selasa (5/1) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pengerjaan pasar tersebut dilaksanakan oleh CV. Kahuripan dengan nomor surat perintah kerja (SPK) 027/94/DDPK/Set-C tahun anggaran 2015. Masa kontrak kerja pembangunan berakhir pada 17 Desember 2015. Karena belum ada kejelasan penyelesaian pembangunan, pihaknya bersama PPK tidak berani mengeluarkan Berita Acara (BA) atas pekerjaan tersebut. “Dan kami juga meminta kepada pihak kontraktor untuk melakukan pencairan tahap akhir, dengan syarat jaminan pencairan, sehingga dana tersebut bisa dicairkan dan akan kita kembalikan ke kas negara,” tegas Kusnadi.
Dijelaskan Kusnadi, kelanjutan pembangunan pasar tersebut dilakukan setelah pihaknya menyampaikan terlebih dahulu laporan kepada pemerintah pusat. Baru bisa di anggarkan kembali untuk menyelesaikannya. “Akan kita usulkan untuk penyelesaiannya, apakah melalui anggaran PAD atau Pusat. Karena proyek tersebut bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan sehingga pasar tersebut bisa dimanfaatkan sesuai yang diharapkan masyarakat,” kata Kusnadi.
Laporan: Andreas
Editor: Arman Hairiadi