-ads-
Home Patroli Sembilan Calon TKI Ilegal Diselamatkan

Sembilan Calon TKI Ilegal Diselamatkan

Untuk Bekerja di Jiran, Satu Orang Bayar Rp6 Juta

NASIHAT. Kapolres menasihati para calon TKI agar bekerja melalui jalur resmi, Rabu (21/11)--Kiram Akbar

eQuator.co.id – SANGGAU-RK. Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia kembali digagalkan polisi. Sembilan calon TKI ilegal berhasil diamankan Polsek Kembayan dalam razia yang digelar Sabtu (17/11) pukul 04.00.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Haryanto menerangkan, para TKI ini berasal dari Kabupaten Bima dan Sumatera.

Mereka diselamatkan saat menumpangi mobil Toyota Innova warna merah maron dengan nomor polisi KB 1275 SL

-ads-

“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dikemudikan oleh Burhan Sanjaya, ditemukan sembilan orang penumpang yang bertujuan akan ke Malaysia,” kata Kapolres dalam press realese yang digelar di aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Rabu (21/11).

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan penumpang, lanjut Kapolres, sebagian ada yang ingin bekerja dan ada yang ingin menemui keluarganya yang bekerja di Malaysia.

“Dari sembilan orang itu, tujuh diantaranya memiliki paspor sementara dua lainnya tidak. Dua orang penumpang atas nama Sahbudin alias Budi dan Muhammad Hasbin alias Bin diajak tersangka bernama Sabardin yang akan mempekerjakan mereka di perusahaan sawit di daerah Sibu Malaysia,” terang Kapolres.

Dari hasil kejahatan tersebut, petugas mengamankan tersangka bernama Sabardin, 42, warga Bima NTB berikut sejumlah barang bukti. Diantaranya tujuh paspor dan mobil Toyota Innova.

“Tersangka dan penumpang berikut barang bukti kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para penumpang akan dipulangkan ke kampung halamannya di Bima NTB,” ujar Kapolres.

Sementara itu, tersangka Sabardin saat diwawancarai sempat berkilah tidak mau membawa para pekerja migran tersebut. “Mula-mula cerita saya tidak mau membawa mereka itu, habis mereka suruh orangtua mereka menghubungi saya nyuruh bawa anak-anak ini,” kilahnya.

Tersangka mengaku bahwa penumpang yang ia bawa adalah keponakannya semua. Ia membantah mengurus keberangkatan para tenaga migran tersebut. “Bukan saya yang urus,” akunya.

Disinggung berapa gaji yang dijanjikan kepada keponakannya itu, ja menegaskan tergantung rajin atau tidaknya mereka bekerja. “Tergantung. Kalau mereka rajin dapat gaji, kalau malas ya tidak dapat. Mereka rencananya bekerja di perusahaan sawit,” terangnya.

Untuk masing-masing calon TKI itu, mereka mengeluarkan biaya sekitar Rp6 juta untuk bisa bekerja di Malaysia. Sekitar Rp4 juta untuk ongkos dan Rp1,5 juta untuk urus paspor.

Laporan: Kiram Akbar

Editor: Ocsya Ade CP

Exit mobile version