eQuator.co.id – POSO – Senjata laras panjang milik almarhum Santoso, yang sempat diberikan kepada Jumiatun, namun akhirnya ditinggalkan di dalam hutan, akhirnya ditemukan aparat. Senjata tersebut ternyata merupakan senjata organik jenis SS2 V2, yang kerap digunakan oleh aparat TNI maupun Polri.
Senjata yang ditemukan berdasarkan keterangan dari Jumiatun itu, masih berada di wilayah pegunungan Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Senjata itu ditemukan oleh anggota Satgas Tinombala, sekitar 100 meter dari lokasi kontak tembak Santoso dan TNI, beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun, penemu senjata SS2 milik Santoso adalah tim Alfa 29 dari Batalyon 515 Raiders/Kostrad Jember Jawa Timur. Pasukan ini merupakan pasukan yang berhasil melumpuhkan Santoso dan Muchtar saat kontak tembak sepekan lalu. Penemuan senjata SS2 Santoso ini berselang empat hari pasca penyerahan diri Jumiatun alias Umi Delima (24) kepada Satgas Tinombala, Sabtu (23/7) lalu.
“Senjata ditemukan pukul 11.25 Wita oleh pasukan yang sama yang melumpuhkan Santoso dan Muchtar. Yaitu pasukan dari tim Alfa 29 dari Batalyon 515 Raiders/Kostrad Jember Jawa Timur. Lokasi penemuan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kontak antara Satgas dengan Santoso dan Mukhtar di pegunungan desa Tambarana,” sebut sumber di internal pasukan Satgas pada wartawan di Poso.
Sumber yang enggan namanya dikorankan ini mengatakan, keberhasilan menemukan senjata milik Santoso berdasardari pengakuan Jumiatun alias Umi Delima di Mapolda Sulteng pada Senin (25/7). Dalam pengakuannya dihadapan petugas, Jumiatun menjelaskan jika senjata milik suaminya yaitu Santoso yang telah tertembak mati sempat dibawanya lari.
Namun karena dalam kondisi lemas dan kelaparan senjata tersebut akhirnya ditinggal dengan alasan terlalu berat. Meski begitu, Umi Delima lupa dan tidak tau jelas dimana lokasi tempat dia meninggalkan senjata dimaksud.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto mengatakan, jika penyisiran yang dilakukan seluruh anggota Satgas Tinombala yang ada di Sektor 1, Poso Pesisir Utara, sudah dimulai sejak Senin pagi (25/7). Petugas perlu waktu berjam-jam hingga bisa menyentuh lokasi yang ditunjukkan Umi Delima dalam keterangannya. “Anggota juga melakukan penyisiran di sekitar TKP kontak tembak dengan Santoso beberapa waktu lalu,” sebut Hari.
Kemudian, pencarian dilanjutkan kemarin, dengan lokasi berbeda, yakni kea rah timur dari TKP kontak senjata yang menewaskan Santoso dan Mukhtar.
Akhirnya, sekitar pukul 11.20, tim Satgas Tinombala melaporkan ke Posko Sektor I, bahwa telah menemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS2 V2 dengan nomor 015700. “Senjata ditemukan di area tanah lngsoran dengan posisi senjata disandarkan ke pohon yang berjarak 50 meter dari sungai Desa Tambarana,” jelas Kabid Humas.
Dari ciri dan nomor senjata yang ada, dapat dipastikan, bahwa senjata milik TNI/Polri. Terkait asal-usul senjata, Hari mengungkapkan, hal itu masih
dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, kuat dugaan, senjata tersebut merupakan senjata yang diambil dari anggota TNI maupun Polri yang gugur saat
melakukan pengejaran Santoso. Senjata SS2 V2 sendiri, merupakan jenis senjata serbu, dan merupakan buatan Pindad dan banyak dipakai anggota TNI maupun Polri dalam bertugas. (bud/agg)