Sekali Meledak, 300 Kg Ikan Mati

Perusak Laut Indonesia Dibekuk

INI LHO PELEDAKNYA. Kapolda Irjen Musyafak didampingi sejumlah pejabat utama Polda memaparkan hasil temuan kasus pembom ikan di Dit Polair Polda Kalbar, Rabu (19/4) siang. OCSYA ADE CP

Biota laut di perairan Indonesia memang memukau. Tak hanya nelayan asing yang mencuri ikan dengan alat tangkap yang dilarang negara. Celakanya, nelayan Indonesia juga berkhianat, menangkap ikan menggunakan alat peledak trinitrotoluena (TNT).

Ocsya Ade CP, Achmad Mudzirin, Pontianak

eQuator.co.id – Kapolda Irjen Pol Musyafak didampingi Wakapolda Brigjen Pol Amrin Remico, Dir Polair dan Dansat Brimob menggelar press release illegal fishing menggunakan bahan peledak atau bom ikan di Graha Ranavat, Mako Dit Pol Airud Jalan Khatulistiwa Pontianak, Rabu (19/04) pukul 12.30.

“Ini hasil pengungkapan di wilayah perairan Muara Sebanggu, Kabupaten Sambas pada saat anggota Dit Pol Airud Polda Kalbar berpatroli,” kata Kapolda Musyafak.

Polisi masih mengembangkan kasus pengobaman ikan ini. Tersangka Daeng Muis dan anak buah kapal (ABK) kapalnya sudah ditahan. Polda sudah memerintahkan Polsek Pemangkat, Polres Sambas menggeledah rumah warga Dusun Sutra, Desa Parit Baru, Salatiga, Sambas. Diduga warga tersebut menjadi pemasok detonator atau alat peledak.

“Ini luar biasa daya ledak yang digunakan. Tadi teman-teman bisa melihat seperti apa daya ledaknya. Apalagi jika digunakan sebanyak satu kilogram,” tegas Musyafak.

Diakui Kapolda, penangkapan pelaku bom ikan ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Berawal dari pesan WhatsApp yang diterima Kapolri melalui jalur pribadi (Japri), bahwa di Muara Sebanggu dan di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau marak terjadinya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

“Dalam instruksi tersebut juga disebutkan, pengeboman ikan marak dilakukan oleh nelayan yang berasal dari wilayah Kalimantan Barat,” jelas Musyafak.

Usai menerima instruksi Kapolri, jajaran Polda Kalbar melakukan penyelidikan selama empat hari. Hasilnya, KM Muara Baru yang dinakhodai Daeng Muis dengan lima ABK yang menangkap ikan menggunakan bom itu berhasil diringkus. Polisi juga menyita bahan peledak yang akan digunakan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Direktur Ditpolair Kombes Pol Alex Fauzi memaparkan, barang bukti yang disita berupa empat karung pupuk ammonium nitrat fuel oil (amfo), bahan peledak TNT padat dan serbuk, ratusan detonator (sumbu peledak) alat komunikasi, peralatan navigasi serta puluhan jerigen dan barang bukti lainnya. “Sekali bom, pelaku bisa mendapatkan 300 Kg berbagai jenis ikan,” jelas Kombes Alex.

Alex mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan satu kapal. Ada beberapa kapal dengan tugas yang berbeda. Namun sayang saat dilakukan penangkapan, kapal lainnya berhasil melarikan diri. “Kita akan kejar otak dibalik pengobaman ikan ini,” tegasnya.

Menurut Dir Pol Air, berdasarkan pengakuan pelaku, bahan peledak tersebut berasal dari India. “Ini masih kita selidiki, dari mana masuknya bahan peledak tersebut. Bisa jadi dari negara terdekat. Saat ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya.

 

Editor: Hamka Saptono