eQuator.co.id – Sanggau-RK. SD Negeri 13 di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Kantu’ Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau menerima ‘berkah’ dari kebijakan Pemerintah terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019. Biasanya, sekolah yang minim peserta didik itu kini kebanjiran peserta didik.
Kepala Sekolah SD Negeri 13, Abang Muhammad Rosadi kepada wartawan, Senin (15/7) pagi menyampaikan tahun ajaran 2019, SD Negeri 13 menerima 19 peserta didik baru. Dibandingkan tahun sebelumnya, SD ini hanya menerima kurang dari 10 siswa.
“Ada berkahnyalah dari sistem ini bagi sekolah kami karena kan tujuannya pemerataan. Walaupun kami terpaksa harus ngambil di luar zona karena ini wajib belajar, jadi tidak bisa kita batasi anak-anak mau bersekolah,” kata Abang Muhammad Rosadi.
Untuk kapasitas bangku di SD Negeri 13 sebanyak 28 siswa. “Tapi itupun kita melihat sikon (situasi dan kondisi), kalau kursinya masih bagus ya kita terima. Yang jelas tidak istilah uang bangku atau apapun namanya di sekolah kami. Dan kami berusaha menampung siapapun peserta didik yang mau bersekolah dan yang tidak diterima di zonanya, yang penting peserta didik itu mau sekolah. Itu intinya,” terang dia.
Satu di antara orangtuan siswa yang mendaftarkan anaknya ke SD Negeri 13, Khairunisa, 36, mengakui jika pilihan jatuh ke SDN terebut lantaran putri sulungnya, Faiza, tak bisa masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sanggau. “Umurnya 6,4 tahun. Ternyata yang mendaftar di MIN banyak anak yang umurnya di atas itu. Jadi lebih didahulukan,” ujarnya.
Namun baginya, terpenting anaknya bisa bersekolah. Terlebih belajar di sekolah negeri. “Bagaimana kita juga membimbing bagaimana anak tekun belajar,” tuturnya.
Faiza sendiri mengaku senang dapat masuk ke SD Negeri 13, meski awalnya ia menginginkan bersekolah di MIN. Siswi lulusan TK Al-Kahfi itu gembira karena memiliki teman baru.
Laporan: Kiram Akbar