eQuator.co.id – Sanggau-RK. Sebanyak 2.700 butir telur ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti (Wns), Senin (6/5) siang.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Agung Dwi Prihanto mengatakan, ribuan butir telur tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Ribuan telur tersebut diangkut oleh RS (40). Warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.
Sebelum diamankan, kata Agung, telur yang diangkut menggunakan mobil itu berhasil diselundupkan dari arah PLBN Entikong ke Balai Karangan. “Sewaktu melintas di depan Pos Dalduk Satgas Pamtas, kendaraan tersebut kami hentikan. Saat dilakukan pemeriksaan di dalamnya ditemukan telur sejumlah 2.700 butir,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Kalbar, Selasa (7/5).
Sesuai ketentuan, kata Agung, bahwa telur tidak boleh dibawa masuk ke Indonesia. “Pencegahan pemasukan telur ini agar masyarakat tetap terlindungi dari produk larangan. Pencegahan kami lakukan sampai pemerintah mencabut larangan tersebut,” sambungnya.
Untuk tindak lanjut, saat ini barang bukti 2.700 butir telur telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong. “Selain mengamankan barang bukti, kami juga memeriksa seorang pelintas batas berinisial RS yang mengangkut telur itu,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Agung memastikan Satgas Pamtas akan terus memperketat pengawasan. “Baik di jalur tikus maupun di Pos Dalduk. Terlebih pada bulan puasa ini,” pungkasnya. (and)