eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ada kisah pilu di balik dugaan pencabulan yang menimpa siswi salah satu SMK di Pontianak, F, pada 20 Mei 2016. Ternyata di hari yang sama, usai peristiwa itu, F nyaris bunuh diri.
“Teman saya (korban F) itu ketakutan, menangis histeris, dan hampir saja meloncat dari lantai tiga (tempatnya magang di Patria Education, indekos Dempo Pontianak). Cepat saya dan kawan lainnya menenangkannya,” ungkap Y kepada Rakyat Kalbar, Kamis (9/6).
Enggan nama lengkapnya dikorankan, Y merupakan salah seorang saksi yang sudah diperiksa Polresta Pontianak terkait dugaan pencabulan yang disebut oleh F telah dilakukan dosen Universitas Tanjungpura, Dian Patria (DP). “Ia (F) menceritakan bagian tubuhnya telah digerayangi, yang menggerayangi itu adalah Pak DP, saya terkejut mendengarnya,” beber Y.
Awalnya, Y menceritakan penuturan F kepadanya, Jumat itu (20/5) mereka dan sejumlah anak magang tengah berada di lantai tiga. Datanglah Sang Dosen mencari F.
“Pak DP meminta F untuk ikut sebentar ke bawah (lantai 1),” ucapnya.
Tak berapa lama, tiba-tiba F naik ke atas dan berbicara kepada mereka yang sedang berada di lantai 3 tentang peristiwa pencabulan yang diduga dialaminya itu. “Kemudian hal ini diceritakan kepada saya juga,” tutur Y.
Di saat F sedang ditenangkan, ia melanjutkan, tiba-tiba DP naik ke lantai 3 menanyakan kondisinya. “Dia di belakang saya, dia bilang F kenapa, tadi baik-baik saja. Saya mendengarnya merasa geram, rasanya ingin menonjok mukanya,” tukas Y, kesal.
Semenjak kejadian itu, Y dan lima temannya tidak mau lagi melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) magang di tempat DP. “Tidak mau lagi. Kami semua tak mau magang lagi dan ini disetujui pihak sekolah juga. Akhirnya kami magang di sekolah,” terangnya.
F, masih dikisahkan Y, telah tiga kali mendapat praktik hipnoterapi dari DP. ”Dua kali di hadapan kawan-kawan. Kemudian satu kalinya itu pada tanggal 20 Mei yang saya ketahui setelah dapat cerita dari F bahwa dia digerayangi,” paparnya.
Hanya saja, tak hanya F yang pernah dihipnoterapi oleh DP. “Kawan yang lain juga pernah, tapi hanya sekali,” tutup Y.
Atas laporan polisi dugaan pencabulan yang dibuat F, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan telah memeriksa korban secara maraton berikut saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terlapor DP dalam waktu dekat.
“Kita jadwalkan pekan depan (pemanggilan DP),” terangnya. Lanjut Andi, meski selaku terlapor, DP dipanggil dalam kapasitas saksi.
Kesigapan Kasat Reskrim Pontianak ini sedikit menenangkan pendamping F, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana. Dia meyakini polisi akan menyelesaikan penyidikan perkara tersebut.
“Hari ini, kita tinggal mengantarkan barang bukti pakaian korban (celana hitam dan baju batik,red),” tutur Devi.
Ia mengungkapkan, anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak, Mujiono dan Bebby Nailufa, telah menemui korban dan saksi. “Untuk mengetahui langsung kejadiannya seperti apa,” jelasnya. Devi berharap Dewan dapat membantu perlindungan saksi maupun korban agar tak diintimidasi dan kasus ini tak diintervensi.
Ditemui sejumlah wartawan, Bebby Nailufa menyatakan Komisi D DPRD Pontianak menaruh perhatian penuh atas penanganan kasus ini. “Benar-benar mengkhawatirkan, kita akan bahas ini dengan Dinas Pendidikan karena yang menjadi korban adalah siswi magang. Dan, magang ini kan termasuk dalam kategori KBM,” tegas Bebby.
Ia tak ingin kejadian serupa terjadi lagi. Jangan lagi bertambah daftar kasus kekerasan dan pelecehan anak di Pontianak. Bebby juga menyatakan Komisi D tidak peduli siapa dan berlatar apa pelaku pencabulan terhadap F.
”Mau itu dosen atau siapa pun itu, kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Yang kita harapkan untuk mendidik seperti guru dan dosen, mengapa tega? Ini benar-benar mencederai dunia pendidikan. Yang salah tetap salah,” sesalnya.
Politisi Partai Golkar ini berjanji Komisi D ikut melindungi korban. Pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Pontianak dilakukan untuk menghindari intimidasi terhadap korban di sekolah.
“Biarkan proses hukum membuktikan karena kita tidak ingin korban mengalami trauma berkelanjutan. Tentu kita akan berkoordinasi dengan kepolisian. Keamanan korban dan saksi harus terjaga selama proses hukum berlangsung,” tandas Bebby.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Zalmi Yulis, DP kembali mengeluarkan bantahan telah melakukan pencabulan terhadap F. Kata Zalmi, kliennya juga tidak melakukan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ataupun mendatangi sekolah korban seperti yang diungkapkan oleh Direktur YNDN.
“Apakah itu (kerusakan pada kelamin korban) karena orang yang diduga. Mungkin saja bisa pelakunya orang lain,” tuturnya di Hotel Gajah Mada Pontianak, Rabu (8/6) siang.
Ia juga menyebut menampik perihal hasil visum positif kerusakan pada alat kelamin korban F. Ia menyatakan itu masih merupakan alat bukti dan perlu dikaji lebih dalam oleh pihak kepolisian.
“Positifnya seperti apa, Sang Dosen disidik seolah Sang Dosen lah pelakunya. Pertanyaannya, siapa yang melihat? Siapa pelakunya? Apakah ada betul buktinya? Misalkan saja foto atau yang betul yakin-yakin melihat saat kejadian itu,” papar Zalmi.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL