eQuator – Luar biasa upaya yang diduga dilakukan Rinaldi Sijabat, tersangka pelaku penganiayaan terhadap Mahasiswi Widya Dharma, Veronica, agar proses hukum tak berjalan. Bersama istrinya, oknum PNS Pemkot Pontianak itu disebut-sebut menakut-nakuti Veronica dengan mengaku keluarga jaksa dan polisi.
“Perlu kamu tahu, saya ini anggota Polda,” begitu teman dekat Veronica, Billy Sung, 20 tahun, menirukan ucapan Rinaldi, ketika diwawancarai Rakyat Kalbar, Senin (30/11), di kantor pengacara Andel,SH, Gang Trunojoyo, Jalan Veteran, Pontianak Selatan.
“Dia mengeluarkan kartu anggota sambil ngomong kepada saya. Sayang saya tidak sempat melihat benar nama dia atau bukan di kartu anggota itu. Tapi nyatanya dia PNS,” ucap Billy menyitir ucapan Rinaldi kepadanya.
Billy memang sempat menunggui Veronica kala dirawat di RS Kharitas Bhakti akibat dipukuli Rinaldi. Tidak hanya Rinaldi berbicara seperti itu. Menurut Billy, kepada Veronica, istri Rinaldi juga mengucapkan hal serupa.
“Sama pacar saya, istri Rinaldi bilang bahwa dia punya orang dalam. Karena istrinya ini mengaku punya adik seorang jaksa,” ungkap Billy, yang menambahkan kedatangan suami istri itu ke RS untuk minta maaf.
Penjelasan Billy dibenarkan Veronica. “Waktu saya masih di rumah sakit, istrinya itu mengatakan adiknya jaksa dan abangnya anggota Polda. Seolah-olah ingin menakuti-nakuti saya,” ungkap dia kepada sejumlah wartawan.
Veronica yang sudah merasakan sakitnya menjadi korban, meminta kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Saya minta hukuman yang maksimal sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Rakyat Kalbar belum berhasil mengkonfirmasi pernyataan Billy dan Veronica kepada tersangka Rinaldi Sijabat karena belum bisa dihubungi. “Masih ditahan,” jelas AKP Kartyana, Kapolsekta Pontianak Selatan yang dihubungi Rakyat Kalbar via telepon tadi malam (30/11).
Kemarin, Billy juga merunut kronologis peristiwa yang menimpa pacarnya itu. Berhasil melewatinya dan pacarnya saat berada di Jalan Merdeka saat pulang kuliah, upaya Rinaldi memepet korban tak berhenti begitu saja.
Saat Veronica di Jalan Gusti Lelanang, Rinaldi beberapa kali membantingkan setir mobil Nissan Juke merah KB 777 HX, memepet pacarnya yang mengendarai sepeda motor. “Pacar saya dicaci maki. Mau dihimpit pakai mobilnya, dan akhirnya dihentikan di dekat Auditorium Untan,” beber Billy.
Padahal, saat di Jalan A. Yani, mobil Nisan Juke merah yang digunakan Rinaldi itu sempat menghilang. “Ya, kami seperti bisa melanjutkan perjalanan pulang. Saat mendekati lampu merah di Untan, saya jalan lurus, pacar saya belok masuk Auditorium. Kemudian saya mutar masuk melalui Nineteen Café. Saya terkejut pacar saya dipukul,” ujar Billy.
Sambung Billy, “Jarak yang saya lihat sekitar 15 meter. Usai memukul, Rinalidi melaju kencang dengan mobilnya. Sedangkan pacar saya berdarah-darah sampai netes ke bajunya”.
PERIKSA VERONICA
Ternyata Veronica dan Billy berada di kantor pengacaranya seusai menjalani pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik Polsekta Pontianak Selatan. “Pemeriksaan ini untuk memberi keterangan tambahan kepada penyidik. Yakni mengingat perbuatan pelaku, hingga klien saya dirawat sepuluh hari di rumah sakit,” jelas Andel,SH.
Selain memberi keterangan sesuai kejadian yang dialami, bersama kliennya ia menyerahkan bukti-bukti lain: hasil visum dan saksi. “Sudah kita serahkan kepada polisi. untuk menguatkan proses hukum terhadap pelaku,” tegas Andel.
Dia berharap polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya dan memproses tersangka sesuai dengan perbuatannya. “Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Tak hanya kepada polisi, pengacara Veronica itu juga meminta Pemkot Pontianak mengambil kebijakan yang tegas terhadap jajarannya yang melakukan tindak kriminal sehingga merusak citra Pemkot terutama Sekretariat Daerah. “Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh PNS, tidak hanya di Kota Pontianak tetapi di seluruh Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono