eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Kebakaran menghanguskan rumah milik Oktavius, 69, warga Jalan Syukur Yasin, Dusun Kobi, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Sekadau, Sabtu (25/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Rumah berukuran 12×20 meter itu, ludes hanya dalam waktu kurang dari dua jam.
Selain rumah, korban mengklaim uang sekitar Rp200 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King miliknya ikut terbakar. Puluhan gram emas serta sejumlah surat-surat berharga milik pensiunan Puskemas Belitang itu, juga ikut terbakar.
Kebakaran itu pertama kali disadari korban saat dia sedang duduk di ruang tengah. Tiba-tiba merasa hawa panas dan melihat kepulan asap dari dalam kamar yang bersebelahan dengan ruang tamu.
Oktavius kemudian memanggil istrinya, Kartini Yati, 60, yang sedang memasak di dapur. Mereka bergegas mengambil air untuk menyiram api. Mereka pun meminta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Namun nahas, api semakin membesar dan melalap habis rumah berdinding papan tersebut. Warga yang membantu juga tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada alat pemadam yang memadai. Warga juga langsung melaporkan masalah tersebut ke polisi.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi menyebutkan, kondisi api sudah membesar saat personel kepolisian tiba di lokasi. Anggota Polsek Belitang kemudian membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya dan memasang police line di sekitar lokasi.
“Kami turut prihatin atas musibah ini. Beruntung penghuni rumah bisa diselamatkan sehingga tidak ada korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan cukup besar karena seisi rumah habis terbakar,” ucap Agus kepada wartawan, kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Unit Idenitifiasi Sat Reskrim Polres Sekadau akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, namun masih dalam penyelidikan,” pungkas Agus.
Laporan: Abdu Syukri
Editor: Ocsya Ade CP