eQuator.co.id. – SINTANG. Sat Reskrim Polres Sintang menerima sekitar delapan ribu bungkus rokok berbagai merk yang diamankan Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang, Senin (17/4).
“Benar kita mengamankan ribuan rokok yang diduga ilegal, berdasarkan hasil giat Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang. Diserahkan kepada Polres Sintang untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Senin (17/4).
Menurut Eko, Den POM Sintang menyerahkan rokok itu dalam satu unit mobil bok bersama supir dan kenetnya, sekitar pukul 10.40 WIB.
“Baru pagi tadi diserahkan POM. Untuk jumlah pastinya, kita belum hitung, ada berapa banyak rokok yang diduga ilegal itu,” katanya.
Barang bukti sudah di tangan Polres, “Saksi ada dua orang yang saat ini sedang diperiksa petugas,” katanya.
Informasi polisi, 8 ribu bungkus rokok itu akan dipasarkan di Sintang dan Kapuas Hulu. (Adx)