Retribusi Sampah Durian Belum Maksimal

Tinorma Butar Butar

eQuator.co.id-PONTIANAK. Buah durian sudah mulai marak dijual di kota Pontianak dari beberapa waktu lalu. Buah yang menjadi idola warga ini sangat dinikmati. Sehingga beberapa lokasi terdapat para penjual musiman dari buah yang berkulit tajam itu. Sayangnya sampah durian menjadi masalah setiap tiba musimnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Tinorma Butar Butar menyebutkan pihaknya telah melakukan upaya dalam pengangkutan sampah durian meski ada keterlambatan.

“Sampah durian membludak dimana – mana, contohnya di pasar Mawar. Pengangkutan tetap kita lakukan, meski ada keterlambatan, mau tak mau kita lemburkan,” ujarnya, Rabu (26/12).

DLH akan segera melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam penanganannya. Sebenarnya sampah durian ini ada retribusi yang harus ditarik dari para pedagang.

“Setiap kios atau lapak, Rp25 ribu perhari, itu langsung pakai karcis, ada juga yang bayar ke kas daerah,” kata Tinorma.

 

Sayangnya, retribusi ini banyak ditolak oleh para pedagang. DLH pun harus memutar otak mencari solusi agar retribusi bisa berjalan maksimal.

“Sampah durian dengan sampah buah lain – lainnya, sangat berbeda. Ada peningkatan sampah sekitar 10 persen dari 400 ton perhari,” sebutnya. (lid)