eQuator – PUTUSSIBAU-RK. Rencana pengelolaan Taman Nasional sebelumnya disusun untuk 24 tahun sejak 2000 hingga 2024. Tetapi kini menjadi sepuluh tahun sejak 2016 hingga 2025.
“Yang kita diskusikan sekarang jangka waktunya 2016 hingga 2025,” tegas Ir Arief Mahmud MSi, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) saat Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Rabu (11/11).
Arief menjelaskan, pengurangan jangka waktu tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 (PP 28/2011) tentang Pengelolaan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. “Sehingga rencana yang sudah kita buat sebelumnya (24 tahun, red) perlu penyesuaian,” terangnya.
Prinsip dasar perubahan dalam PP tersebut, kata Arief, hanya pada jangka waktunya. Tujuannya, mempermudah dalam mengevaluasi visi misi pengelolaan Taman Nasional.
“Dengan PP ini, kita bisa mengevaluasi atau meninjau setiap tahun. Agar rencana yang telah kita buat dengan mudah diketahui untuk perbaikan pengelolaan Taman Nasional itu sendiri,” kata Arief.
Turunan dari PP 28/2011 tersebut, tambah dia, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 41 Tahun 2014 (Permenhut 41/2014) tentang Pedoman Penyusunan Pengelolaan Taman Nasional.
Arief mengatakan, untuk menyusun rencana pengelolaan Taman Nasional tersebut, Balai Besar TNBK diamanahkan untuk melibatkan beberapa pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat dan adat setempat.
“Sehingga kita harapkan, rencana pengelolaan taman nasional ini dapat mengakomodir kebutuhan atau dinamika perkembangan di sekitar taman nasional,” jelas Arief.
Menurutnya dalam mengelola Taman Nasional, pihak pengelola tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan masyarakat di sekitarnya. Sehingga dibutuhkan masukan dari pihak terkait.
“Maka FGD ini tujuannya untuk menghimpun masukan-masukan dari para pihak, agar dapat menghasilkan rencana yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka penyusunan ini, kita mendapat dukungan bantuan dari Tim IPB (Institut Pertanian Bogor). Nanti mereka yang akan meramu penyusunan rencana pengelolaan Taman Nasional ini,” tutup Arief. (aRm)