Relawan Desak Transparansi Dana di Munzalan

Imam: Kami Memegang Amanah dengan Melakukan Hal Terbaik

KONSULTASI. Relawan dan masyarakat mendatangi KI Kalbar, Rabu (7/8) siang. Mereka meminta berkonsultasi terkait keterbukaan informasi public di BMI. Ocsya Ade CP-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sejumlah masyarakat dan relawan mendatangi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, Rabu (7/8) siang. Mereka meminta masukan dan berkonsultasi terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami ke sini (Komisi Informasi, red) agar bisa mendapat keterbukaan informasi dan transparansi publik dari sebuah yayasan yang menggalang dana umat, yakni yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI),” kata Syarifah Sholeha Novianty.

Menurut perempuan yang akrap disapa Novi ini, semua yayasan yang menghimpun dana umat wajib memberikan informasi dan transparansi kepada umat terkait dana yang dikelola. “Kami berkonsultasi ke Komisi Informasi ini agar yayasan tersebut dapat membuka informasi kepada masyarakat luas,” terang dia.

Dikatakan Novi, dirinya dan kawan-kawan yang sempat menjadi relawan BMI terpaksa mengadu ke KI. Karena ada kesulitan untuk mendapatkan informasi tentang laporan keuangan secara keseluruhan.

Dia sudah meminta langsung dengan pihak berkompeten di internal BMI untuk memberikan informasi yang diinginkan. Yakni audit keuangan tahun 2018. Akan tetapi, tidak ada laporan audit dari keuangan yayasan tersebut dituangkan baik di media sosial maupun website resmi yayasan.

“Kami sudah berkomunikasi ke yayasan tersebut. Sudah ada jawaban, namun kami belum bisa menemukan laporan atau audit keuangannya. Untuk 2018. Kita belum tahu untuk tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan setelah berkomunikasi dengan Komisi Informasi ini, bisa dibuka semua. Karena, sejauh ini yang kami temukan belum ada (laporan, red),” tuturnya.

Novi menerangkan, dirinya aktif sebagai relawan BMI sejak tahun 2015 lalu. Dia juga sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang diasuh BMI. Kehadirannya di KI bersama masyarakat, hanya sebagai upaya untuk mendapatkan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan dari BMI.

“Saya sekarang bersama-sama masyarakat datang ke sini (KI) hanya ingin meminta transparansi saja. Bukan karena ada dugaan apa-apa. Kami hanya minta ini ada transparansi yang bisa dibuka kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Karena, dana yang dihimpun adalah amanah dari masyarakat atau donatur. Maka, harus dibuka informasinya.

“Yang kita lihat, yang sudah di-publish sekitar dua miliar lebih. Itu acara kemarin Sedekah Akbar,” katanya.

Rakyat Kalbar sempat melihat kopian lembaran yang berisi pemasukan dan pengeluaran dana kegiatan Sedekah Akbar 2019 ini. Tertera angka hingga ratusan juta rupiah. Untuk akomodasi dan transportasi panitia. Untuk laporan keuangan Sedekah Akbar ini, Novi juga meminta agar dibuka secara jelas.

“Yang lainnya, kita tidak tahu. Yang kita inginkan laporan audit keuangan acara Sedekah Akbar kemarin dan global. Karena banyak kegiatan sosial yayasan ini,” tutupnya.

Setelah menerima beberapa masyarakat yang butuh saran ini, Komisioner KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn, mengatakan bahwa KI sifatnya pasif. Setelah menerima aduan dari masyarakat, pihaknya baru bisa mengambil tindakan lebih lanjut berupa penyelesaian sengketa.

“Setelah mendengarkan kronologis yang disampaikan bahwa hal ini sudah masuk dalam tahapan sengketa. Kalau sudah keberatan ini, artinya sudah masuk dalam tahapan sengketa dalam badan publik atau yayasan,” tuturnya.

Lanjutnya menjelaskan, jika pihak yayasan tidak memberikan respon baik terkait permintaan informasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang datang ke KI ini, barulah akan ada penyelesaian sengketa informasi di KI nantinya.

“Nah, saat itulah Komisi Informasi akan mulai bekerja aktif. Salah satunya memanggil para pihak yang terkait dalam permasalahan yang ada,” tegas Rospita.

Saat sengketa sudah berlangsung, lanjut dia, KI memiliki kewenangan untuk memaksa dari pihak yayasan untuk memberikan informasi yang diminta oleh perwakilan masyarakat tersebut.

“Selama informasi yang diminta bersifat terbuka. Tetapi yang namanya laporan keuangan apalagi sudah diaudit, itu sifatnya terbuka,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjutnya, jika sampai laporan keuangan tidak diberikan, justru akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. “Ada apa? Begitu kan,” tuturnya.

Menurut dia, keterbukan informasi sebagai upaya untuk meminimalisir kecurigaan dari masyarakat terhadap setiap penggunaan-penggunaan anggaran negara, yayasan, maupun lembaga.

“Untuk itu kami menyarankan kalau memang sifatnya terbuka dan tidak ada penyelewengan anggaran di dalamnya, ya berikan saja. Apalagi ini mengumpulkan sumbangan dari masyarakat. Artinya itu yayasan publik,” ujarnya.

Rospita menegaskan, saat ini perwakilan dari masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada pihak BMI, dimasukkan rentangnya dalam 30 hari kerja. Kalau tidak dijawab.

Kalau dalam waktu satu dua hari kedepan ada jawaban, akan tetapi jawaban yang disampaikan dengan alasan bahwa informasi tersebut tertutup atau informasi tidak bisa diberikan karena alasan tertentu, maka hal tersebut bisa langsung dibawa ke ranah sengketa informasi.

“Jadi, tidak perlu lagi menunggu waktu 30 hari kerja. Masyrakat sudah bisa membawa itu ke sengketa informasi,” tutupnya.

Dikonfirmasi, Direktur BMI, Muhammad Imam Muttaqin menjelaskan, selama menjabat sebagai sejak Maret 2019, ia selalu terbuka terhadap setiap pengelolaan keuangan. Seluruh orang tua asuh yang aktif di BMI selalu diberikan update pengelolaan keuangan.

“Semua yang jadi orang tua asuh selalu kita kirimkan (laporan keuangan, red). Itu yang saat ini sedang saya perbaiki,” tegasnya.

Imam juga memaparkan, pihaknya sangat terbuka terhadap kritik demi perbaikan BMI kedepannya. Dikatakannya, mungkin saja ada masyarakat yang ingin mendapatkan laporan secara bulanan atau ada juga yang menginginkan pertemuan orang asuh dengan BMI. Hal itu tak menjadi persoalan.

“Karena, kita di sini hanya sebagai jembatan apa yang didapatkan dari masyarakat dan kita salurkan ke pihak yang membutuhkan,” kata dia.

Ia menyebut, merasa aneh jika ada pihak tertentu yang tidak menjadi orang tua asuh tapi justru mempertanyakan laporan keuangan BMI. “Menyumbang saja nggak dan memberikan apa-apa juga nggak, tapi terus bertanya,” cetus Imam.

Menurut dia, BMI bukan untuk perorangan. Karena lembaga.

“Yang kita bantu ini anak yatim piatu, penghafal Quran. Bahkan, orang tua asuh bukan hanya menyumbang, kita ajak menyalurkan. Juga tidak masalah,” terangnya.

Menyoal adanya pihak yang mengadu ke KI tentang kesulitan mengakses informasi di BMI, Imam menerangkan, bahwa semua bisa saja memberikan komentar dan tanggapannya masing-masing. “Tindaklanjutnya sih napsi-napsi. Semua orang boleh berpendapat apa pun. Tapi kami di sini memegang amanah dengan melakukan hal terbaik yang kita bisa,” tegasnya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat di luar yang punya keahlian, skill dan kemampuan lebih dari bidang akuntansi dan lain-lain untuk datang ke BMI. Mewaqafkan profesinya dalam hal membantu kegiatan sosial yang selam ini sudah dilaksanakan.

“Kritik itu baik, memberikan solusi sama-sama jauh lebih baik,” tandas Imam.

 

Laporan: Ocsya Ade CP