eQuator – Putussibau-RK. Untuk menutup kekurangan guru di Kabupaten Kapuas Hulu, masing-masing sekolah diberikan wewenang untuk merekrut guru. Sementara biayanya menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena kalau kita mau merekrut guru negeri, tergantung pemerintah pusat, sesuai formasinya,” jelas M Mauluddin SIP MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kapuas Hulu kepada wartawan, Minggu (17/1).
Apabila sekolah tidak mengambil kebijakan untuk merekrut guru sendiri, otomatis mereka akan kekurangan guru. “Pemerintah sekarang bukannya mau menambah PNS (Pegawai Negeri Sipil), tetapi malah mengurangi. Jadi itu memang masalah bagi kita,” ujar Mauluddin.
Selain karena pengurangan PNS itu, jelas Mauluddin, kekurangan guru di Kapuas Hulu juga dikarenakan banyaknya guru yang masuk purnatugas alias pension. “Unit sekolah baru bertambah, ruang kelas baru juga, siswanya semakin banyak,” ungkapnya.
Mauluddin mengatakan, hingga sekarang, belum ada perekrutan untuk guru kontrak yang dibiayai Pemerintah Daerah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) “Rekrutmen guru kontrak ini tersendiri. Sekarang belum ada,” ulasnya.
Dia memperkirakan, jumlah guru di Kapuas Hulu saat ini baru mencapai sekitar 3.000 orang, baik swasta maupun negeri, tersebar di 400 lebih sekolah di semua jenjang pendidikan.
Menurut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu ini, jumlah maksimal guru dalam satu sekolah harus mengisi semua kelas atau setiap matapelajaran.
“Untuk satu sekolah idealnya jumlah guru tergantung, misalnya tingkat Sekolah Dasar (SD) satu kelas satu rombongan belajar, kalau 12 kelas, 12 guru minimal, ditambah guru matapelajaran untuk agama dan olahraga. Kalau untuk SMP, SMA, SMK itu guru matapelajaran bukan guru kelas, tergantung berapa jurusan yang diasuh, sejumlah itulah gurunya,” papar Mauluddin. (dRe)