eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satuan Reskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua orang buruh ternak ayam di Mapolresta Pontianak, Kamis (23/8). Ada 46 adegan yang diperagakan Pidelis Kalis menghabisi nyawa kedua teman kerjanya, Pranoto alias Floran dan Petrus Jun Heri.
“Dalam rekonstruksi ini, terlihat jelas terlihat motif tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati. Tersangka sering dihina oleh kedua korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli usai menggelar rekonstruksi.
Baca Juga: Pembunuhan dan Mayatnya Dimasukan ke Septic Tank
Intinya, kata Husni, dalam rekonstruksi tersebut terlihat jelas bahwa pelaku merencanakan pembunuhan ini dengan matang.
Sebanyak 46 adegan reka ulang itu bermula dari Pidelis dan kedua korban bersama-sama minum arak sampai mabuk di tempat kerja mereka. Di kandang ayam kawasan Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada 10 Agustus malam.
Setelah itu, kedua korban lalu mengejek Pidelis dengan kata yang tidak pantas. Bahkan mencaci. Akibatnya, Pidelis dendam. Kesal dengan ejekan kedua korban, muncul niat Pidelis untuk membunuh kedua rekannya.
Awalnya, dia berencana menyengat kedua korban dengan listrik. Dia telah menyiapkan kabel-kabel yang disimpan di gudang. Namun rencana itu diurungkan. “Karena kabel yang ditemukan kurang panjang dan jauh dari colokan sehingga pelaku sempat memikirkan lagi untuk melakukan pembunuhan dengan sengatan listrik,” terang Husni.
Selanjutnya, kata Husni, Pidelis dan kedua korban kembali bersama-sama minum arak. Sebanyak dua gelas. Setelah itu, mereka masuk ke kamar dan berbaring di atas tempat tidur. Pidelis kemudian bangun. Karena masih dendam, dia kemudian langsung ke dapur untuk mencuci muka dan membuat kopi.
Kemudian Pidelis menuju meja depan kamar membawa kopi. Dia sambil merokok dan mengambil arak yang tersimpan di dekat meja korban. “Nah, saat itulah niat membunuh kembali muncul,” tutur Husni.
Pidelis yang kala itu tengah duduk, sambil berpikir bagaimana menghabisi kedua korban. Usai minum kopi, merokok dan meminum arak, Pidelis kemudian mengambil palu yang saat itu berada di kandang ayam. Setelah itu dia mengambil parang di atas meja, lalu diselipkan di tubuhnya.
“Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan menganiaya kedua korban hingga luka dan meninggal,” papar Husni.
Setelah itu, Pidelis membersihkan tubuhnya dari percikan darah. Begitu juga parang dan palu yang dibersihkan, kemudian ditaruh di bawah pohon pisang dekat kandang ayam. Kemudian Pidelis menuju belakang pondok untuk mengambil gerobak dorong (arco). Rencananya arco itu untuk kedua korban. Namun karena tidak bisa masuk ke kamar, arco disimpan di depan pintu kamar. Pidelis kemudian menarik tubuh Petrus sampai terjatuh di lantai. Lalu dia menyeret petrus keluar dari kamar dan menaikkan korban ke atas arco. Mengambil spanduk yang berada di kamar untuk menutupi Petrus.
Baca Juga: Pembunuhan Kalideres Langganan Jadi Hoax
“Tersangka kemudian membawa korban menuju belakang kandang. Tersangka menurunkan korban Petrus dengan posisi telentang dan menutupnya dengan kain spanduk,” jelas Husni.
Usai membuang Petrus, Pidelis kembali ke kamar membawa arco untuk membawa Pranoto dan membuangnya ke semak-semak kawasan kandang ayam.
“Tersangka kemudian kembali ke pondok untuk mencari kunci sepeda motor Petrus. Namun tidak ditemukan. Namun saat itu tersangka mengambil HP dan uang milik kedua korban, kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian,” tutur Husni.
Keesokan harinya, pemilik ternak mendatangi kandang untuk melihat kondisi ayam. Saat itu dia melihat posisi pintu pondok dalam keadaan terbuka dan melihat banyak darah berceceran di lantai pondok. Tepat depan kamar.
“Pemilik kandang ini kemudian pulang kerumah menjemput temannya untuk menemani ke kandang ayam. Kedua saksi mengikuti jejak ceceran darah sampai ke semak-semak. Saksi melihat ada mayat Pranoto,” jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Tuding Kasus Pembunuhan Dipaksakan
Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Rasau Jaya. Ada tujuh saksi yang diperiksa. Setelah itu, polisi kembali menemukan jasad Petrus. Tak jauh dari lokasi penemuan pertama.
Tak menunggu lama, dalam waktu tidak lebih dari 12 jam, Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap Pidelis. Pria 25 tahun ini ditangkap saat sedang santai minum kopi di Warung Kopi Yo, Pontianak Barat, Minggu (12/08) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Tersangka sudah ditahan dan disangkakan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal hukuman mati,” tutupnya.
sementara itu, Kuasa Hukum Pidelis, Muhammad Mauluddin mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap Pidelis di persidangan nanti.
“Salah satunya minta diringankan dalam proses pelaksanaan hukum. Karena faktanya dari rekonstruksi dan pengakuan Pidelis yang mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP