eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2019 menjadi momen politik paling ditunggu oleh publik. Perhatian akan tersedot ke gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, tempat rekapitulasi berlangsung.
Selain hasil pemilu di luar negeri yang akan mengawali rekapitulasi besok, Sabtu (4/5), rekapitulasi untuk dalam negeri segera menyusul. ”Tanggal 7 (Mei) kami perkirakan ada provinsi yang sudah bisa selesai, yakni Sulawesi Barat,” terang Komisioner KPU Ilham Saputra di KPU, Kamis (2/5).
Dengan demikian, hasil rekapitulasi bisa langsung dibawa ke Jakarta untuk direkap KPU bersamaan dengan proses rekapitulasi suara dari luar negeri.
Dari pantauan, hampir semua kabupaten/kota di Sulawesi Barat memulai rekapitulasi di levelnya kemarin. Namun, ada pula yang sudah menyelesaikan rekap seperti Kabupaten Mamasa. Kabupaten tersebut terbagi atas 17 kecamatan dan secara keseluruhan memiliki 586 TPS. Selebihnya, hingga kemarin sore lima kabupaten/kota lainnya belum menuntaskan rekapitulasi.
Secara keseluruhan, di Sulawesi Barat terdapat 3.864 TPS yang melayani 865.244 pemilih DPT. Sulbar merupakan satu di antara enam provinsi dengan jumlah DPT di bawah 1 juta jiwa. Provinsi-provinsi itulah yang diharapkan bisa menyelesaikan rekapitulasi lebih awal. Dengan demikian, proses rekapitulasi di tingkat nasional bisa segera berjalan.
Sementara itu, proses rekapitulasi untuk 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dipastikan dimulai besok. Perlakuannya sama dengan yang di dalam negeri. KPU tidak akan menunggu semua PPLN menyelesaikan rekapitulasi. ’’Yang masuk dulu yang akan direkapitulasi,’’ lanjut Ilham.
PPLN yang masih berproses, seperti Kuala Lumpur atau Sydney, akan direkapitulasi belakangan. PPLN Kuala Lumpur, misalnya, masih harus menggelar pemungutan suara ulang bagi pemilih pos. Sementara itu, PPLN Sydney mendapat rekomendasi pemungutan suara lanjutan bagi pemilih yang belum sempat menggunakan hak pilihnya.
Secara umum, tutur komisioner berdarah Aceh itu, sebenarnya tidak ada dikotomi pemilu dalam dan luar negeri untuk rekapitulasi suara. Hanya, kondisinya saat ini, hampir semua PPLN telah menuntaskan rekapitulasi suara di masing-masing wilayah kerjanya. Sementara itu, belum ada satu pun KPU provinsi di dalam negeri yang menuntaskan rekapitulasi di wilayahnya.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pihaknya akan memastikan kembali berapa dokumen yang sudah masuk dari PPLN. ’’Karena kalau kami mulai tapi baru satu dua dokumen yang masuk, kami akan berhenti lagi nanti,’’ terangnya.
Sejauh ini, hanya sedikit PPLN yang memiliki pemilih dengan jumlah besar. Dari 130 PPLN, praktis hanya 20 PPLN yang memiliki pemilih di atas 10 ribu orang. Selebihnya hanya melayani pemilih dengan jumlah puluhan, ratusan, dan ribuan. Itulah salah satu penyebab sebagian besar PPLN mampu menuntaskan rekapitulasi dengan cepat.
Arief menambahkan, Sekretariat Jenderal KPU sedang menuntaskan konfirmasi undangan kepada para pihak yang akan menyaksikan proses rekapitulasi. Khususnya peserta pemilu, mereka harus mengirim surat mandat ke KPU. Dengan demikian, menjadi jelas siapa yang akan ditugasi sebagai saksi di rekapitulasi pileg dan siapa yang bertugas di rekapitulasi pilpres. (Jawapos/JPG)