REI Kalbar: Pengurusan Izin Perumahan Jangan Berbelit-Belit

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. DPD REI Kalbar meminta mekanisme pengurusan izin bagi pengembang perumahan tidak berbelit-belit. Diharapkan aturan yang diterbitkan tiap tahunnya oleh Kementerian PUPR lebih dipermudah.

“Seperti awal tahun kemarin, aturan tentang spesifikasi yang harus dipenuhi oleh pengembang. Dimana di setiap tahunnya selalu ada aturan baru, dan saat ini aturannya terkait akreditasi asosiasi dan sertifikasi pengembang,” ujar Ketua DPD REI Kalbar, Muhammad Isnaini, Senin (21/1).

Menurut Isnaini, regulasi baru yang harus dipenuhi oleh pengembang sebetulnya tidak menjadi persoalan. Pihaknya juga tengah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan aturan baru itu.

“Kita sudah paham dalam tiap tahunnya selalu ada regulasi baru. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika ingin memperoleh sertifikasi ini kita harus melewati mekanisme birokrasi yang lama dan berbelit-belit, misalnya pengurusan izin dan sebagainya,” ungkapnya.

Meski demikiab, kata isnaini, sepanjang hal ini tidak berpengaruh pada akad KPR pengembang, ini tidak menjadi persoalan buruk.

“Namun sebaliknya jika ini berpengaruh, tentu pengembang juga merasa kesulitan,” ucapnya.

Di samping itu, Ketua DPD REI Kalbar berharap, situasi ekonomi di provinsi ini menjadi semakin lebih baik. Sehingga daya beli masyarakat akan hunian meningkat.

“Dan kita berharap pemerintah membuat regulasi yang memudahkan dan melancarkan. Sehingga penyediaan rumah bagi masyarakat khsusunya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat berjalan dengan baik, makan hunian dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Terkait soal spesifikasi perumahan MBR, diakui berpengaruh terhadap perlambatan pembangunannya.

“Ini lantaran ada perlambatan pembangunan karena menunggu kejelasan spesifikasi bangunan rumah subsidi dari Kementerian PUPR,” ungkap Isnaini.

Perlambatan ini pada akhir bulan Maret 2018, Dirjen Pembiayaan Perumahan mengeluarkan surat edaran tentang spesifikasi bangunan rumah subsidi yang harus diperiksa tenaga ahli bersertifikat.

Dari data yang diperoleh oleh REI Kalbar, untuk realisasi pembangunan rumah bagi MBR sudah diangka 4.384 unit. Jumlah ini dinilai cukup memuaskan.

“Dan pembangunan MBR ini lebih banyak dibangun di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang, dan kita proyeksikan di tahun 2019 ini pencapaian rumah murah bersubsidi bisa mencapai di angka 5.500 unit,” terangnya.

Untuk pembangunan rumah subsidi ini, kata Isnaini, dari seluruh daerah di kabupaten kota di Kalbar, tidak begitu banyak mendapatkan kendala. Hal ini dikarenakan adanya dukungan komunitas sehingga bisa dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Seperti kebijakan-kebijakan yang  harus dipenuhi oleh pengembang saat pembangunan rumah murah ini dibangun di kabupaten atau kota, sehingga ini sangat membantu kelancaran pembangunan,” ucapnya.

 

Laporan : Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra