Pelaku Usaha Properti Kalbar Belum Rasakan Dampaknya

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Periode ini menjadi momentum terbaik bagi perumahan subsidi, karena dari sisi penjualan mencapai Rp1.278 juta per unit atau mengalami kenaikan sekitar Rp7 juta. Ini karena pemerintah membantu uang muka, tenor (Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit) yang semakin panjang, hingga pemangkasan bunga kredit untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun tidak demikian dengan penjualan property komersial. Lantaran ekonomi dunia masih belum terlalu membaik, banyak negara mengalami perlambatan bahkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Tidak terkecuali Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Akibatnya daya beli masyarakat menurun. Properti yang menjadi lambang kemakmuran pun terkena imbasnya.
Pemerintah sebenarnya telah melonggarkan rasio nilai kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk mendongkrak kredit perumahan komersial. Terbaru, dalam paket kebijakan ekonomi XIII yang baru dirilis pemerintah, Presiden Joko Widodo kembali menstimulus gairah sektor property dengan memangkas sekitar 70 persen perizinan untuk memberikan kepastian bagi pelaku bisnis perumahan. Semula 33 izin, kini dipangkas tinggal 11 izin.
Ketua Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Kalbar Ramadan mengatakan, apabila kebijakan tersebut benar-benar berjalan, maka dengan adanya pemangkasan kepastian waktu pengurusan izin ini membuat lebih efisien. Sehingga pengembang mempunyai perencanaan yang lebih baik. Selama ini, kata dia pengembang perumahan sederhana telah merasakan lamanya izin dikeluarkan. Bahkan waktu tunggu izin tersebut bisa berbulan-bulan.
“Selama ini faktor X (lamanya perizinan dan biaya non resmi) mejadi cost yang cukup besar dalam ongkos produksi perumahan. Semoga dengan aturan ini bisa menurun, sehingga berpengaruh kepada harga akhir rumah,” ujarnya, Sabtu (3/9).

Kendati demikian, kebijakan Presiden Jokowi untuk sektor property belum terasa di Kalbar. Menurutnya, paket kebijakan terkait properti tersebut harus tertuang dalam regulasi yang lebih kuat, seperti Peraturan Pemerintah atau lainnya.
“Sepertinya belum sampai di daerah. Karena kami masih merasakan lamanya mengurus perizinan. Semoga bisa segera diterapkan sehingga property kembali bergairah,” katanya.
Saat ini, kata Ramadan, Apersi sangat merasakan anjloknya penjualan perumahan komersial. Banyak rumah yang sudah bertahun dibangun, namun belum juga terjual. Sebaliknya, melihat pasar rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) masih bergairah, banyak developer Apersi yang beralih membangun rumah subsidi. Walaupun keuntungannya kecil, tetapi masih bisa laku.

“Memang Apersi kebanyakan juga anggotanya membangun rumah subsidi,” sebut Ramadan.
Sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Sukiryanto mengatakan, birokrasi yang berbelit dan lama harus segera diperbaiki.
“Kalau Semakin cepat, semakin baik,” ujarnya.

Selain karena birokrasi, menurunnya daya beli juga dipengaruhi harga bahan baku yang terus meningkat, terutama tanah dan material. Namun, menurutnya kenaikan harga properti yang disebabkan tingginya harga tanah masih dapat ditunda bila dibandingkan kenaikan harga akibat kenaikan harga material bangunan.
Saat ini, katanya rumah komersil lebih banyak dibangun di Kota Pontianak. sebab, harga tanahnya tak cocok untuk rumah subsidi.
“Harga tanah di kota gila-gilaan. Tetapi melihat rencana pengembangan dari pemerintah ke depan, kawasan pinggiran akan berkembang. Cukup potensial sekarang adalah di sekitar Desa Kapur dan Sungai Kakap (Kubu Raya), karena tidak terlalu jauh dari kota,” pungkas Sukiryanto. (agn)