eQuator – Nanga Pinoh-RK. Pemerintah Kabupaten Melawi akhirnya mengungkapkan alasan munculnya defisit APBD 2015 yang terbilang begitu besar. Salah satunya adalah melesetnya realisasi pendapatan APBD tahun anggaran 2015 yang menembus Rp78 miliar.
Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos pendapatan yang gagal mencapai target adalah dana bagi hasil dari pusat dan provinsi.
Dalam rapat lanjutan di DPRD Kabupaten Melawi yang dihadiri Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, dimana sejumlah asisten dan kepala DPPKAD bersama staf, terungkap bahwa tiga pos pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau utang APBD Melawi mencapai Rp70 miliar.
“Banyak pendapatan kita yang tidak terealisasi pada 2015. Contohnya PAD kita dari target Rp50 miliar dan hanya tercapai Rp25 miliar. Termasuk dana perimbangan dari pusat yang tidak memenuhi target, baik dana bagi hasil pusat dan provinsi. Termasuk dana alokasi khusus (DAK),” ucap Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, kemarin.
Di sisi lain, lanjut Sekda, pihaknya diwajibkan untuk menambah anggaran pada sejumlah pos. Diantaranya adalah dana Pilkada untuk KPU, Panwas serta pengamanan. Termasuk kekurangan anggaran untuk dana desa pada APBD murni. Padahal, tidak ada pos pendapatan baru di dalam APBD Perubahan.
“Ada beberapa miliar tambahan anggaran untuk dana Pilkada. Begitu pula dana desa, kita menambah lagi hingga Rp21 miliar. Sementara pendapatan kita tetap,” beber Sekda.
Sementara itu, terkait anggaran di Dinas Pertanian, lanjut Sekda, hanya terjadi miskomunikasi. Terutama pada sejumlah paket-paket aspirasi yang dalam APBD perubahan sebenarnya akan didrop dan dipindahkan ke instansi lain. Namun karena paket tersebut sudah terlanjur dikontrakkan ke pihak ketiga maka dana yang ada di Dinas Pertanian tak dapat dipindahkan lagi.
“Yang jelas proyek yang tidak terbayar karena target pendapatan tak tercapai. Memang target kita terkadang terlalu besar. Untuk proyek yang belum dibayar, nanti akan dibayar pada tahun ini karena dianggap utang jangka pendek,” jelasnya.
Sekda mengharapkan, supaya ke depan dalam membuat asumsi pendapatan APBD bisa dibuat lebih masuk akal. Seperti pos PAD yang setiap tahun hanya pada kisaran belasan miliar.
“Kalau kemarin asumsinya masuk akal maka APBD Melawi mungkin tak mencapai Rp900 miliar. Maka saya minta jangan dibuat tidak riil pendapatan APBD ini,” tegasnya.
Data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Melawi menunjukkan, tiga pos pendapatan daerah yang gagal melampui target, diantaranya PAD Melawi yang meleset hingga Rp25 miliar, dana bagi hasil dari pusat meleset Rp32,5 miliar serta selisih dana bagi hasil provinsi senilai Rp21 miliar sehingga totalnya mencapai Rp78,5 miliar.
Ardian, dari DPPKAD Kabupaten Melawi mengungkapkan, seharusnya dalam APBD 2015, Melawi mendapatkan anggaran Rp86 miliar sesuai dengan SK Kemenkeu. Namun dalam realisasi, pusat ternyata gagal membayar ke daerah sehingga realisasi meleset hingga Rp32 miliar.
“Contoh dari dana bagi hasil Pph 21 saja dari target Rp8 miliar, hanya tercapai Rp3,2 miliar,” paparnya.
Begitu pula untuk dana bagi hasil provinsi yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Kalbar sebesar Rp53,6 miliar. Namun dalam perjalanannya, Pemprov kemudian merubah SK dana bagi hasil pada November dari Rp53 miliar menjadi Rp32 miliar untuk Kabupaten Melawi.
“Sementara kita sudah menetapkan APBD perubahan sebelum November 2015 dan akhirnya kita kehilangan Rp21 miliar dari dana bagi hasil provinsi. Padahal kalau semua uang itu masuk, mungkin kita tidak akan ada utang,” jelas Ardian.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tajudin berpendapat, pihaknya masih mengharapkan data pendukung terkait penyebab defisit secara keseluruhan serta alur kas anggaran.
“Kita juga mencari persoalan lain terkait belanja SKPD yang nampaknya ada kondisi dimana ada anggaran yang dimasukkan setelah proses APBD berjalan. Maka terjadi belanja di luar asumsi. Mengingat ada paket pekerjaan yang kita drop pada APBD murni untuk mengurangi defisit. Namun justru defisitnya tambah besar,” ujarnya.
Menurut Tajudin, pihaknya sebenarnya berharap bahwa defisit APBD Kabupaten Melawi tak mencapai 3 persen atau hanya pada kisaran Rp17-20 miliar saja. Dan pembayaran pada pihak ketiga bisa teratasi melalui pos lain.
“Hanya sekarang mengurangi pekerjaan fisik juga ternyata tak mampu untuk membayar utang Pemda,” keluhnya. (aji)