eQuator – Nanga Pinoh-RK. Ratusan massa yang mengaku dari Forum Masyarakat Peduli Melawi (FMPM) berunjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Melawi, Senin (14/12) sekitar pukul 10.00.
Beberapa orator menyampaikan orasinya. Di antaranya Norfansyah dan Yadi. Dalam orasinya, mereka menyampaikan pelaksanaan Pilkada di Melawi masih terdapat kecurangan.
Setelah satu jam berlansung, beberapa orator yakni Norfansyah dan Yadi, bersama seorang tim pemantau Pilkada Melawi, dari lembaga Laskar Anti Korupsi (LAKI) Melawi, Pakanudin, dikawal kepolisian untuk bertemu lansung dengan komisioner KPU Melawi. Tujuannya menyampaikan aspirasinya. Mereka disambut langsung Ketua KPU Melawi, Julita, SH bersama empat komisioner lainnya.
Dalam pertemuan itu, Norfansyah yang akrab disapa Norfan menyampaikan, ada beberapa kecurangan yang terjadi di Melawi. Terlepas itu dikethui atau tidak oleh KPU Melawi. Diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid dan reliabel. Data-data yang digunakan merupakan data lama, sudah tidak sesuai dengan pertumbuhan dan jumlah pemilih tetap. Sehingga mengakibatkan banyaknya rakyat yang terakomodir.
“Konkrit banyak yang tidak mendapatkan undangan memilih, sehingga mereka tidak memilih,” ujar Norfan.
Kemudian dikatakannya, pembagian tempat pencoblosan yang membingungkan. Bukan hanya masyarakat bingung mau memilih dimana, petugas TPS saja mengaku bingung membagikan undangan. “Sehingga banyak undangan yang tidak tersampaikan, banyak masyarakat batal menyalurkan suaranya, karena tidak tahu tempatnya,” kata Norfan.
Kecurangan lainnya, maraknya money politic (politik uang). Norfan menganggap praktik bagi-bagi uang sudah terang-terangan. “Mulai dari serangan fajar, pengiringan massa, sampai dengan bilik suara pembagian uang sudah tidak lagi sembunyi sembunyi,” ujarnya.
Ditambahkan Yadi, tujuan unjukrasa yang dilakukannya, agar KPU dan Panwaslu peduli. Kemudian memproses kecurangan-kecurangan yang terjadi. “Kami tidak mau adu argumentasi di sini, tapi kita akan adu argumentasi di MK (Mahkamah Konstitusi),” tegas Yadi.
Menjawab ucapan kedua orator unjukrasa itu, Ketua KPUD Julita meminta agar pihak yang berorasi menyampaikannya secara tertulis, sesuai prosedur. KPUD Melawi akan menerima laporan itu berdasarkan mekanismenya.
“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Pak Yadi. Kita tidak usah adu argumentasi di sini, tapi kita lewat jalur prosedur yang benar saja, yakni ke MK,” kata Julita.
“Mohon maaf, kami selaku KPU bisa meminta apa yang disampaikan nantinya, disampaikan secara tertulis, agar ada penanggungjawabnya. Tapi juga harus disampaikan ke Panwaslu Melawi,” sambungnya.
Julita mengatakan, meskipun Norfansyah dan Yadi berorasi menyampaikan keberatannya, namun proses pleno KPUD harus tetap dilaksanakan. Karena merupakan aturan yang sudah ditetapkan. “Kami harus tetap melakukan pleno pada 16-18 Desember, karena tahapannya sudah ditetapkan,” tegas Julita.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Melawi, Johani mengaku tidak ada menerima laporan hingga Minggu malam. Namun pihaknya terus membuka ruang, siapa pun yang ingin melapor.
“Jika memang ada permasalahan, itu harus sesuai prosedur. Laporkan dengan melampirkan bukti dan harus ada saksi. Tidak ada bukti namun ada saksinya, juga tidak bisa dilanjutkan, begitu juga kalau ada bukti tidak ada saksi, juga tidak bisa dilanjutkan,” tegas Johani.
Laporan: Sukartaji
Editor: Hamka Saptono