Rampas Handphone dan STNK, Pelaku Begal Dibekuk

BEGAL. Tersangka Saiful Bahri dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Nanga Pinoh, Jumat (21/10). DEDI IRAWAN

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Beberapa bulan terakhir warga Nanga Pinoh, Melawi ditakutkan dengan aksi begal. Polisi baru meringkus salah seorang pelaku, Saiful Bahri, 23.

“Tersangka begal atau perampasan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Nanga Pinoh kini sudah ditangkap,” kata AKP Yoyo Kuswoyo, Kapolsek Nanga Pinoh, Jumat (21/10).

Saiful Bahri merupakan warga Sumenep, Jawa Timur. Dia dibekuk atas laporan Ahmad Fadli, warga Desa Kenual, Nanga Pinoh.

Dijelaskan AKP Yoyo, Minggu (16/10) lalu, Ahmad melapor ke Mapolsek Nanga Pinoh, mengaku dipalak. Handphone dan STNK sepeda motor dirampas pria tak dikenal. Saat itu korban bersama temannya sedang duduk santai di taman tepi jalan di kilometer 7 Nanga Pinoh.

“Kami bergerak bersama korban untuk mencari tersangka dengan cara berpencar. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan di camp pembangunan Masjid Agung,” jelas Yoyo.

Dari tangan Saiful Bahri, polisi menyita handphone dan STNK. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat Pop KB 2883 JO. “Sepeda motor itu ternyata hasil curian yang dilakukan tersangka di Desa Baru,” beber Yoyo. “Tersangka dijerat pasal 368 dan 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Pemilik kendaraan yang dicuri pelaku bisa mengambil sepeda motor miliknya ke Mapolsek Nanga Pinoh. “Jika ada yang memungut biaya untuk pengambilan kendaraan, maka akan kita tindak,” ujar Yoyo. (ira)