eQuator.co.id – Rasau Jaya-RK. Ibu berusia 48 tahun, Nurhayati memerlukan penanganan cepat, lantaran mengalami pendarahan hebat dari rahimnya, Rabu (25/5) dini hari. Warga Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya ini pun dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rasau Jaya.
“Begitu tiba di UGD (Unit Gawat Darurat), sepi, tidak ada seorang petugas pun di Puskesmas itu. Hanya ada pasien lain yang juga menunggu pertolongan medis,” ungkap Rhoz Putra, suami Nurhayati yang ditemui Rakyat Kalbar, kemarin.
Setelah menunggu sekitar 20 menit, akhirnya tiga petugas Puskesmas, dua bidan di antaranya keluar dari Ruang Petugas. Mereka rupanya terlelap. Sehingga tidak mendengar teriakan-teriakan keluarga pasien.
“Pasien yang sama-sama menunggu pertolongan medis tadi membuka pintu ruang petugas. Mereka semuanya tidur. Kita maklumi kalau mereka capek dan perlu istirahat. Tetapi paling tidak, ada seorang petugas yang berjaga. Ini nyawa orang lho, dan kita bayar,” ujar Putra.
Petugas yang baru terbangun itu menanyakan keluhan yang dirasakan Nurhayati. Setelah mendapat penjelasan, bukannya mengerti, tiga petugas itu sedikit bingung, bahkan nampak ragu memanggil dokter piket di Rumah Dinas depan Puskesmas.
“Mereka nampaknya kebingungan, antara mau dan tidak memanggil dokter. Akhirnya dokter yang diketahui bernama Butet pun dipanggil. Namun sangat disayangkan, dokter tidak mau memberikan pertolongan medis kepada istri saya. Petugas yang ada pun tidak dapat memberikan alasan,” kesal Putra.
Kondisi Nurhayati kala itu semakin melemah, ditambah dengan gejala muntah-muntah. Karena tidak diberi tindakan, keluarga pasien memutuskan untuk merujuk Nurhayati ke Rumah Sakit (RS) dr Mohammad Sutomo (Lanud Supadio).
Menurut Putra yang juga Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Rasau Jaya Umum ini, permasalahan ini harus disikapi dengan bijak dan tegas. Jangan sampai ada korban penelantaran lagi.
Jika tidak ada tenaga yang siap, kata Putra, jangan membuka layanan UGD 24 jam. “Ini lampu terang benderang tetapi tidak ada orangnya. Pun percuma ada rumah dinas dokter, tetapi dokternya malas-malasan. Jadi copot saja UGD 24 jam itu,” tegasnya.
Jauh sebelumnya, juga pernah terjadi penelantaran pasien. Seperti yang diungkapkan salah seorang keluarga pasien, Alex Hamzah. “Kalau di Puskesmas Rasau sudah tidak heran lagi. Almarhum kakek saya dulu juga ditelantarkan. Dan petugas-petugas di sana tidak ramah. Macam kita ini tidak mampu membayar,” ucapnya.
Terkait penelantaran pasien ini, Kepala Puskesmas Rasau Jaya, Wulyono tidak dapat dihubungi. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, dr Berli Hamdani menyesalkan kejadian tersebut.
Berli menegaskan, dokter dilarang keras untuk menelantarkan pasien. Lantaran ini menyangkut kode etiknya. “Sebagai profesi, dokter itu kan tidak boleh menelantarkan pasien,” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar ini mengatakan, jika benar ada pelantaran pasien, maka pihak akan mengambil langkah tegas melalui jalur organisasi profesi.
“Di Kubu Raya juga ada Ketua IDI-nya. Tentunya kita akan melalui jalur organisasi profesi tersebut. Jelas (penelantaran pasien, red) itu sudah melanggar sumpah dokter dan pasti ada sanksi-sanksinya,” tegas Berli.
Sedangkan untuk pembinaan kepegawaian, menurut Berli, akan dilakukan secara berjenjang. Ia akan menyampaikan sendiri permasalahan kepada Kepala Puskesmas Rasau Jaya. “Di Dinas Kesehatan sudah jelas ada aturan, termasuk dalam hal pelaksanaan layanan kesehatan di Puskesmas,” pungkasnya.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mordiadi