Pungli Terstruktur di RSUD Putussibau?

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Putussibau-RK. Oknum petugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pasien.

“Oknum dokter di RSUD ini bisa mendapat biaya konsultasi sekitar Rp25.000, walaupun tidak di tempat kerjanya,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan, kepada Rakyat Kalbar, baru-baru ini.

Warga tersebut enggan identitasnya dipublikasikan, lantaran dikhawatirkan berimplikasi tidak baik di kemudian hari. Dia merasa berkepentingan menyampaikan “borok” ini, lantaran sangat merugikan pasien.“Kalau kita melakukan rontgen, dibaca atau tidak, tetap dikenakan tarif konsultasi spesialis,” ungkapnya.

Biaya konsultasi spesialis tersebut, tambah dia, ditarik seorang radiologi, petugas yang berhak menulis hasil rontgen sesuai kompetensinya. “UGD hanya menjelaskan garis besarnya,” beber warga Putussibau ini.

Idealnya, pasein membayar apabila mendapatkan bacaan dari hasil rontgen tersebut. Artinya ada pelayanan. Namun sumber tersebut menyebutkan yang pernah ditemui beberapakali hanya hasil foto. Tetapi dalam slip pembayaran disebutkan biaya konsultasi, padahal tidak ada hasil bacaannya.

“Sistem Pungli tersebut sudah terstruktur. Bahkan ada semacam instruksi di Loket 2, bahwa setiap bacaan tetap ada tarifnya. Dan itu disebutkan dalam kwitansi konsultasi spesialis lain,” bebernya.

Beberapa kasus nampak jelas terlihat. Misalnya pasien mengalami kecelakaan dengan luka lecet. “Lantaran ada pihak yang bertanggungjawab, dia di-rontgen, tidak ada kenapa-kenapa, pulang tetap ditarik biayanya,” ucapnya.

Artinya, jelas dia, ada atau tidaknya dokter yang bersangkutan, pasien tetap dikenakan biaya konsultasi. Padahal, pasien pulang tanpa membawa hasil bacaan. Parahnya, waktu libur Lebaran Juli 2016 lalu sekitar dua minggu, oknum dokter yang bersangkutan liburan ke Pontianak.

“Saya ada datanya, kalau dari data yang kita dapat dari tanggal 3 sampai 6 Juli 2016 ada 14 pasien. Kebetulan itu hari libur saat dokter yang bersangkutan tidak ada di tempat. Baik umum maupun BPJS Kesehatan. Kemudian tanggal 14 Juli ada 14 pasien. Tanggal 7 Juli ada 5 pasien, tanggal 22 Juli ada 12 pasein, tanggal 22 Juli ada pengecualian,” katanya merinci.

Pasien rujukan pun, tambah dia dikenakan tarif tersebut. “Prinsipnya kalau kita bekerja baru dibayar, tetapi kalau kita tidak ada di tempat, kita bisa dapat uang itu namanya Pungli. Itu terjadi di sini (RSUD, red),” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, dr Dewi Widyasari mengatakan, selaku spesialis radiologi dia bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan pelayanan di bidang radiologi.

“Adanya spesialis di sini termasuk untuk syarat RS Tipe C. Kalau ada spesialis itu menjadi tanggungjawab saya. Selama saya di sini (RSUD Achmad Diponogoro, red) berarti film produksi kami, mau dibaca saya atau tidak, itu sudah ada Perda-nya, kami punya Perda-nya,” tegas Dewi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/8)

Lanjutnya, jika ada foto memang harus dibaca. Namun, karena ada pasien yang rawat jalan, kemudian kadang dokter yang tidak sabar juga ingin mendapatkan hasil langsung, maka diberi kelonggaran.

“Saya kasih kelonggaran. Kalau susah boleh konsultasi ke saya via BBM di foto, mungkin dari satu oknum yang tidak puas, jangan diambil fotonya, tetapi foto harus dibaca dulu,” ucap Dewi.

Dia menegaskan, perlakukan pasien di RSUD Putussibau sama seperti di RS lainnya. Pasien yang foto dirawat jalan sekalipun malam, tidak mungkin dikeluarkan tanpa dibaca.

“Dulu seperti itu, tetapi adanya dokter yang ingin cepat seolah-olah dia bisa baca, boleh dia baca tetapi harus kompetensinya, itu menjadi tanggungjawab saya, dari radiasi ini tembus keluar, sampai produksi film ini jadi tanggungjawab saya,” jelas Dewi.

Tarif rontgen, kata Dewi, ada atau tidak dokter spesialisnya sama, tetap dikenakan tarif. Ada dokter fatolog klinik yang datang ke malam haripun pasien diperiksa tanpa ditandatangani yang bersangkutan, tetapi oleh assistennya pendampingnya tetap dikeluarkan.

“Maksud saya, jangan keadaan seperti ini mempersulit kita di sini. Bukan Pungli, ada di Perda-nya, ini tarif kita ndak mungkin membuat tarif secara tiba-tiba. Termasuk di laboratorium. Biasa pasien datang ke rumah saya minta baca, ndak saya tarik lagi. Nanti pasien itu boleh bawa ke saya,” tutup Dewi.

Laporan: Andreas

Editor: Mordiadi