eQuator.co.id – Padang, Padek—Perang terhadap praktik mesum dan tempat esek-esek di Kota Padang terus ditabuh.
Sebanyak 25 lapak liar, 6 tempat karaoke dan 25 pondok mesum ditertibkan tim gabungan di Bukit Lampu dan Taman Nirwana Senin (29/2).
Sebanyak 300 orang tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, TNI, Polri dan SK4. Setidaknya 25 lapak liar dibongkar, sembilan tempat karaoke disegel, dan 25 pondok-pondok kayu yang diduga tempat mesum dibakar.
Lapak-lapak liar tersebut disulap jadi kafe remang-remang dan tempat esek-esek.
Tim gabungan bergerak dari Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, pukul 09.00. Operasi berakhir pukul 14.30. Penertiban berjalan lancar walau sempat ada protes dari pemilik lapak.
Pantauan Padang Ekspres, saat penertiban, terlihat kondom bekas pakai beserakan di pondok-pondok beratapkan rumbio, berukuran 1 meter x 80 centimeter itu. Ada warna pink, kuning, putih dan bening.
Lapak-lapak yang terbuat dari bata dirobohkan dengan martil. Sementara pondok mesum dari kayu didorong ke jurang.
Saat pombongkaran lapak tersebut, jalan Padang-Painan sempat macet. Aparat kepolisian turun tangan mengatur lalu lintas.
Salah seorang pemilik lapak yang enggan menyebut namanya berkilah lapak miliknya bukan tempat maksiat.
”Lapak ini hanya tempat persinggahan untuk pengendara, bukan untuk muda-mudi. Apalagi berbuat maksiat,” protesnya.
Ia mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari Pol PP sebelumnya akan ada penertiban. “Saya dan keluarga mencari nafkah di sini dan sekarang digusur. Tempat ini saya bangun 20 tahun yang lalu,” ujarnya.
Warga yang melintas Yenti, 48, mengatakan, ia sangat mengapresiasi Pemko dalam memerangi maksiat di Kota Padang. “Kan bagus itu di bongkar petugas. Sebab, setiap melintas di kawasan Bukit Lampu ini pandangan terganggu dengan lampu kerlap-kerlip serta musik keras. Jika perlu, bongkar habis semua sehingga tidak ada peluang lagi untuk berbuat maksiat,” katanya.
Sekko Padang Nasir Ahmad mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini tindak lanjut dari peringatan yang sudah disampaikan ke pemilik bangunan melalui kelurahan dan kecamatan. “Bila pemilik tidak mengindahkan, maka bangunan-bangunan itu tetap dibongkar dan disegel bagi yang semipermanen,” ujarnya.
Nasir Ahmad mengatakan, keberadaan lapak-lapak itu meresahkan warga. Sebab malam hari banyak dikunjungi pasangan yang cenderung berbuat tak sesuai norma dan etika. “Jika selama ini hanya pengunjung yang dirazia, maka sekarang kita perlu menindak pemilik dari tempat-tempat itu,” katanya.
Dia mengharapkan, aparat yang tergabung dalam penertiban bertindak persuasif sehingga tidak terjadi gesekan. Baik dengan pemilik lapak maupun dengan warga lainnya. “Kita ingin penertiban yang dilakukan seperti pola penertiban di Pantai Padang yang tidak menimbulkan gejolak. Kapan perlu pemilik lapak memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Kepala Kantor Pol PP Padang Firdaus Ilyas sebelum melepas pasukan penegak Perda ke lapangan mewanti-wanti agar bertindak berdasarkan satu komando. Ia tidak ingin penertiban ini justru menimbulkan ketegangan antara aparat dan masyarakat. Semua diharapkan berjalan lancar sesuai pola penertiban yang direncanakan. “Kita tidak ingin mendengar lagi keluhan masyarakat tentang perbuatan maksiat pengunjung di lapak-lapak itu,” katanya.
Firdaus menegaskan, sebelum penertiban, pemilik lapak maupun kafe sudah disurati agar merobohkan sendiri lapak-lapak yang tidak mengantongi izin tersebut.
”Semua pemilik lapak akan diberikan pembinaan dan lapangan pekerjaan baru,” ujarnya. (cr4)