eQuator – PUTUSSIBAU-RK. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kapuas Hulu, Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM) akan membeli Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) milik swasta di Kedamin Darat seharga Rp7,5 Miliar.
“Kita sempat terkendala dalam pemenuhan administasi takeover APMS Kedamin Darat ini, salah satunya masalah badan hukum PT UKM, tetapi diuyapakan sudah beres sebelum akhir tahun ini,” kata H Syarif Abu Bakar Alkadrie, Direktur Utama (Dirut) PT UKM saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Kamis (12/11).
Syarif mengungkapkan, persoalan badan hukum tersebut sudah selesai 5 November lalu. Demikian pula dengan Nomor Peserta Wajiba Pajak (NPWP). “Badan hukum memang agak terlambat jadinya, karena dari notaris cukup kesulitan, sebab prosesnya BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) bukan swasta biasa,” jelasnya
Dia menjelaskan, takeover APMS Kedamin Darat ini sudah dilakukan akuntan publik. Sesuai audit akuntan tersebut, dana pembelian tidak melebihi Rp7,5 Miliar.
“Ini untuk satu APMS saja. Dana tersebut sudah termasuk izin dan inventaris bangunan. Hintung-hitungan akuntan itu sudah lengkap, termasuk harga penyusutan. Para akuntan ini ditunjuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” papar Syarif.
Untuk langkah transaksi, Syarif belum berani memastikan, apakah APMS yang di-takeover akan naik status menjadi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) atau tidak. Hal itu akan dirapatkan terlebih dahulu dengan instansi terkait.
“Kami tidak bisa memutuskan sendiri. Prosedur pendirian ataupun penawaran nantinya butuh rapat teknis. Diperkirakan 20 Desember 2015 ini, APMS Kedamin Darat sudah takeover. Atau paling tidak sebelum 2016,” jelas Syarif.
Dia mengungkapkan, takeover APMS Kedamin Darat tersebut saran dari Pemkab Kapuas Hulu. Pembelian ini dinilai tepat dibandingkan mendirikan APMS baru.
“Kalau bangun baru, butuh dua tahun lagi baru bisa terealisasi, sementara dana sudah disiapkan tahun ini yang kalau tidak digunakan akan dikembalikan ke negara. Selain itu, kalau membangun APMS sendiri, dana justru lebih besar pada operasionalnya, pengurusan admintrasi ke Pertamina di Balikpapan,” ungkap Syarif.
Sebelumnya, tambah dia, PT UKM sempat akan panjar Rp 4 Miliar kepada pemilik APMS Kedamin Darat, sebagai tanda jadi. Tetapi, karena tidak dibenarkan aturan, dana tersebut dikembalikan lagi ke daerah.
Terkait pelayanan APMS tersebut ke depannya, PT UKM akan mengelar rapat dengan Setda untuk membahas sistem penyalurannya hingga penentuan karyawan.
“Memang ada pola yang harus diperbaiki dari sisi distribusi BBM, salah satunya dari jadwal operasional. Selama ini kan, BBM mudah habis, buka awal, sebelum pukul 09.00 biasanya sudah tutup,” tutur Syarif.
Menurutnya, kuota minyak untuk APMS yang di-takeover tersebut akan tetap sama seperti sebelumnya. Tetapi, dia berharap Pertamina bersedia menambah kuota tersebut, karena ini milik Pemkab Kapuas Hulu untuk kepentingan masyarakat.
Bila Pertamina bersedia menambah kuota APMS tersebut, tambah Syrif, PT UKM bisa menambah titik distribusi di kecamatan atau daerah yang jauh dari APMS.
“APMS kita itu mungkin akan bekerjasama dengan agen kecamatan. Pengelolaan seperti ini akan diatur kemudian, tentunya dengan tidak meninggalkan aturan yang berlaku,” tutup Syarif.
Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Mordiadi