eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pengurusan IMB perumahan masih dirasakan sangat lamban. Pasalnya, ada sekitar 8.000 IMB perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih antri.
“Itu membuktikan bahwa di tingkat pemerintah pusat gencar mempermudah investasi termasuk dalam perizinan untuk perumahan namun belum berdampak nyata di daerah. Ada 8.000 IMB belum dikeluarkan pemerintah daerah untuk membangun rumah MBR,” ujar Berdasarkan catatan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Sukiryanto, Selasa, (13/9).
Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XIII yang salah satu di dalam mengatur soal kemudahan investasi dan perizinan di bidang perumahan.
“Apalagi yang kita lakukan ini untuk membantu pemerintah untuk menyukseskan program sejuta rumah untuk MBR. Kalau terhambat di perizinan seperti ini maka akan sulit untuk tercapai dan belum lagi soal lainnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan dari 14 kota/kabupaten di Kalbar, hanya Kota Pontianak di mana segala perizinannya sudah sangat maju, mudah dan cepat. Bahkan ini dirasakan jauh sebelum ada paket-paket kebijakan ekonomi.
“Namun sayang di Kota Pontianak untuk lahan pembangunan rumah sudah sedikit. Kalau kita bangun rumah MBR di Pontianak maka harga tidak sebanding dengan yang sudah dipatokan, karena harga tanah sudah tinggi. Tapi, soal izin Pontianak sudah lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan sejuta rumah MBR. Tentunya dengan cara memberikan kemudahan dalam perizinan.
“Kita ingin kebijakan pusat juga kita dirasakan di daerah. Artinya daerah merealisasikan kebijakan apa yang dibuat pusat agar kita merasakan komitmen pemerintah dalam berinvetasi,” demikian Sukiryanto. (agn)