eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebuah video yang di dalamnya terdapat seorang pria berontak tak terima ditilang mendadak viral. Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu tampak seorang pria berjaket protes kepada anggota Polantas. Bahkan nada bicara yang dilontarkan cukup tinggi, seperti berteriak.
“Usah teriak-teriak Dul. Usah cari perhatian orang,” ujar anggota Polantas saat memberikan penjelasan kepada pria tersebut dalam video itu.
Setelah ditelusuri, aksi protes seperti dalam rekaman video itu diketahui terjadi di Jalan Sultan Abdurahman, tepat di depan Kantor Pos, pada Senin (22/7) sekira pukul 06.00 WIB. Anggota Polantas itu merupakan Aipda Asep dari Satuan Lantas Polresta Pontianak.
Sementara pria yang protes kepadanya, berinisial AS. Kala itu, AS dibonceng oleh temannya, HM. Kini keduanya sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Pontianak. Bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi karena ada yang membawa senjata tajam (sajam).
Selasa (23/7), awak Rakyat Kalbar mencoba mencari fakta sebenarnya. Didapatlah keterangan dari Aipda Asep terkait awal mulanya kejadian itu.
“Mulanya saya berpapasan dengan mereka di Jalan Podomoro. Saat itu saya melihat dua orang bergoncengan melintas tidak mengunakan helm (HM yang membonceng, red),” kata Asep kepada Rakyat Kalbar saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (23/7) siang.
Saat itu Asep hendak menuju Polresta Pontianak untuk melakukan apel pagi. Sebagai anggota yang tugasnya terkait lalu lintas, Asep langsung memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi AS dan HM itu.
“Saya setopkan mereka. Dan memang sejak awal mereka sudah menunjukan sikap tidak kooperatif. Berupaya kabur. Mereka sempat menanyakan surat perintah (pemeriksaan) dan sudah saya jelaskan,” ungkap Asep.
Puas menjelaskan, Asep lantas memeriksa pengendara tersebut. Saat diperiksa, ternyata ada helm yang tergantung. “Tapi tak dipakai oleh si HM ini. Sementara temannya (AS, red) yang dibonceng di belakang juga ada helm,” ceritanya.
Asep dengan sabar menjelaskan terkait pelanggaran yang terjadi dan meminta HM menunjukan surat menyurat kendaraan bermotor. Awalnya HM mengaku tak memiliki SIM. Kemudian setelah berdebat panjang, tiba-tiba SIM-nya ada di dompet. Meski demikian, HM tetap ditilang. Terkait pelanggaran tak menggunakan helm.
“Setelah berdebat panjang. Saya berikan surat tilang kepada yang bersangkutan (HM). Pelanggarannya pun telah jelas tidak mengunakan helm. Saya jelaskan semua,” kata Asep.
Namun saat Asep memberikan tilang, HM dan AS merekam situasi lalu lintas sekitar dan menanyakan mengapa pengendara lainnya tidak ditangkap.
“Dia (AS) sempat merekam. Dia sempat ngotot kenapa yang lain tidak ditangkap. Saya kasih pengertian tidak mungkin kita tangkap langsung semuanya. Sama halnya dengan HM ini kan pekerja restoran di mol, tidak mungkin bisa dia melayani semua orang sekaligus,” terang lagi.
Sementara itu, saat perdebatan terjadi, ada rekan Asep yang juga anggota Polantas bernama Brigadir Pribadi Mulya. Dia juga akan berangkat apel. “Saat itu dia (Mulya, red) di belakang saya. Juga menunggu saya. Dan sambil merekam peristiwa itu,” tuturnya.
Setelah adu argumen dengan pengendara tersebut dan tilang diberikan Asep pun meninggalkan lokasi dan menuju ke Mapolresta Pontianak untuk apel pagi. “Jadi saya jalan duluan. Tak lama saya berhenti sekitar 30 meter dari lokasi. Saya melihat rekan saya (Mulya) mengamankan AS si pengendara yang dibonceng tadi,” ungkap Asep.
Melihat hal tersebut Asep pun kembali ke lokasi semula dan menanyakan kepada Nanang Hermawan anggota Polresta Pontianak yang turut mengamankan AS. Dari keterangan Nanang, diketahuilah bahwa AS sempat mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada Brigadir Pribadi Mulya.
“Jadi rekan saya (Mulya) sebelum meninggalkan TKP ini sempat ditunjuk dengan pelaku AS. Awas kau. Kutandain kau,” kata Aipda Asep menirukan apa yang diceritakan rekannya itu.
Mendengar ancaman tersebut, membuat Mulya langsung turun dari sepeda motornya dan menanyakan ancaman itu kepada AS.
Namun AS sempat berkelit. Sehingga dia dan HM diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dibawa ke Mapolresta, anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak langsung meminta AS membongkar semua isi tasnya.
“Awalnya pelaku belum mau bongkar semuanya. Pelaku berkilah. Setelah diperiksa rekan saya, diketokkan, ini masih ada kenapa nggak dikeluarkan. Setelah dikeluarkan ternyata ada dua sajam jenis pisau,” paparnya.
Saat ini, kata Asep, untuk perkara pelanggaran lalu lintas ditangani Sat Lantas. Sementara perkara pidananya masih ditangani pihak Sat Reskrim Polresta Pontianak.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Sat Reskrim terkait proses penanganan perkara AS yang membawa sajam.
Laporan: Andi Ridwansyah, Tri Yulio HP
Editor: Ocsya Ade CP