eQuator.co.id – Pontianak-RK. Presiden Joko Widodo diagendakan melakukan kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (5/9). Kedatangan Presiden yang akan dilantik MPR bulan depan itu untuk menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.
“Ini untuk pertama kali (se Indonesia-red) Tanah Objek Reforma Agraria di Kehutanan diberikan kepada masyarakat oleh Pesiden,” tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Ahad (1/9), kepada wartawan di Rumah Radank Pontianak.
Belum ditetapkan tempat acaranya, apakah di Rumah Radank atau alun-alun, sertifikat itu akan diserahkan langsung oleh presiden. Menteri LHK pun sudah meninjau dua titik itu kemarin.
Program Sertifikat TORA diklaim pemerintah sebagai wujud upaya pemerataan pembangunan ekonomi masyarakat. Lewat program tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan kepemilikan lahan dan pemberian legalitas tanah kepada masyarakat, di kawasan perhutanan sosial, maupun perhutanan adat.
“Artinya, rakyat akan mendapatkan kepastian kepemilikan dari tanah yang didapat dari hutan,” ucap Siti.
Menurutnya, di seluruh Kalimantan setidaknya ada 80 ribu hektare lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan sosial maupun hutan adat yang di sertifikatkan lewat program Tora tersebut.
“Tora ini ada pola hutan sosial, ada retribusi lahan dan hutan adat. Tetapi nanti, kita lihat berapa luas hekatare untuk SK-SK yang diberikan ke masyarakat khusus Kalbar,” ucapnya.
Diyakini, program sertifikat Tora itu mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan tanah di kawasan hutan sosial maupun hutan adat, yang terjadi masyarakat di masa lalu.
“Baru di zaman Pak Jokowi akses ini diberikan kepada masyarakat. Jadi, melalui reforma agraria, retribusi lahan, dan pengelolaan hutan sosial ini, dilakukan perbaikan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Itu yang dicepatkan,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Mohamad iQbaL