Prabowo Unggul di Desa Simpang Tiga Sukadana

PENGHITUNGAN SUARA: Penghitungan hasil suara di TPS 02 desa Simpang Tiga, kecamatan Sukadana, Kayong Utara berjalan tertib dan aman, Rabu (17/4). Kamiriluddin/RK

eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Pasangan Prabowo-Sandi unggul di TPS 03 desa Simpang Tiga, kecamatan Sukadana. Dari hasil penghitungan suara, pasangan 02 meraup dukungan 137 suara.

Sedangkan, petahana, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang nomor 01 mendapat dukungan 74 suara. Sebanyak 12 suara dinyatakan tidak sah di TPS yang berada di dusun Semanai ini.

Sedangkan di TPS 02 desa Simpang Tiga, pasangan Prabowo-Sandi mendapat 132 suara. Perolehan ini, menempatkan pasangan PAS ini unggul tipis dari rivalnya Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang meraih 101 suara. Terdapat 6 suara tidak sah di TPS yang terletak di dusun Siduk ini.

Informasi yang diterima di TPS 05 dusun Siduk, desa Simpang Tiga, lagi-lagi Probowo-Sandi dikabarkan unggul atas Jokowi-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 106 dan 71. Sefangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Sedangkan TPS 01 dusun Siduk, desa Simpang Tiga, pasangan Prabowo-Sandi pun mendulang kemenangan telak dengan 170 suara dan 70 suara diraih pasangan 01. Terdapat 2 suara dinyatakan tidak sah.

Sedangkan di TPS 06 desa Simpang Tiga, Prabowo-Sandi meraup 97 suara. Unggul tipis atas Jokowi-Ma’ruf dengan 82 suara. Sebanyak 7 suara dinyatakan tidak sah.

Begitupun si TPS 04. Pasangan Prabowo-Sandi menang mutlak dengan 151 suara. Jauh unggul atas pasangan 01 yang meraih 48 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 13 suara. (lud)