-ads-
Home Rakyat Kalbar Sintang Portal ke PT PHS Dibuka

Portal ke PT PHS Dibuka

BUKA PORTAL. Pj Bupati Sintang Alexius Akim bersama Kasdim 1205 Sintang Mayor Syafendi, Wakapolres Kompol Pulung Wietono SIK, Camat Sepauk Cinghan dan perwakilan PT PHS Yosafat membuka portal di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Jumat (6/11). Achmad Munandar-RK

eQuator – Sintang-RK. Setelah enam bulan ditutup, akhirnya jalan masuk (portal) ke PT Permata Hijau Sarana (PHS) di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dibuka bersama-sama, Jumat (6/11).

“Saya berharap, setelah dibukanya ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat,” kata Dr Alexius Akim, Penjabat (Pj) Bupati Sintang usai pembukaan portal ke PT PHS, kemarin.

Portal tersebut dibuka bersama-sama dengan Kasdim 1205 Sintang Mayor Syafendi, Wakapolres Kompol Pulung Wietono SIK, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sepauk Cinghan dan perwakilan PT PHS Yosafat disaksikan masyarakat setempat.

-ads-

“Jika ada yang sumbat selama ini, saya minta komunikasi dibangun dengan baik. Saya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, karena hanya akan menganggu roda perekonomian, baik dari sisi perusahaan maupun masyarakat,” kata Akim.

Dia juga meminta, pihak perusahaan membangun komunikasi dengan kepala dingin. “Dengan diskusi dan musyawarah, akan banyak hal yang bisa diselesaikan. Masyarakat juga harus mampu melihat dan memahami kemampuan investor, jangan sampai memaksakan kehendak,” harap Akim.

Di hadapan masyarakat dan perwakilan perusahaan, Akim meminta semua pihak untuk melupakan konflik beberapa waktu lalu. “Mari secara bersama-sama ciptakan masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Konflik antara masyarakat delapan desa di Kecamatan Sepauk dengan PT PHS untuk sementara ini dapat diselesaikan setelah dimediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Sehingga berujung pada kesepakatan untuk membuka portal disertai kesepakatan lainnya.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Abdul Wahab, berharap kesepakatan yang sudah ditandatangani di hadapakan Pj Bupati Sintang, agar dipatuhi. “Kami sudah membuka portal, maka perusahaan harus memenuhi juga kesepakatan tersebut seperti penyediaan tanah kas desa dan tenaga kerja di perusahaan,” pintanya.

Dia mengungkapkan, kondisi masyarakat di delapan desa tersebut saat ini sangat susah. Sebagian besar membutuhkan pekerjaan. “Kami tidak memiliki pekerjaan. Libatkan kami dalam membahas dan melaksanakan CSR (Company Social Responsbility). Supaya kami ada pekerjaan dan CSR lebih tepat sasaran,” harap Wahab.

Sementara itu, Perwakilan PT PHS, Yosafat menyampaikan terima kasihnya atas bantuan Pemkab Sintang. Sehingga konflik perusahaannya dengan perusahaan dapat diselesaikan dengan baik. “Kami siap membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan kita lupakan persoalan ini. Masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan,” katanya.

Di tempat yang sama, Plt Camat Sepauk Cinghan mengaku, penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan PT PHS ini merupakan tugas pertamanya sejak ditunjuk sebagai Plt.

“Kami sudah menggelar rapat dan pertemuan berkali-kali yang akhirnya minta bantuan Pj Bupati Sintang. Kami terus memfasilitasi dan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Hasil kesepakatan kemarin sedang diproses di notaris dan kami akan pantau tindak lanjut dari kesepakatan tersebut,” janji Cinghan.

 

 

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Mordiadi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version